Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap karena Pengeroyokan
Gara-gara cekcok di kampus yang berlanjut di media sosial
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Resmob Polsek Panakkukang Kota Makassar menangkap dua orang mahasiswa, Rabu malam (5/10/2022). Keduanya, HH dan MI, dilaporkan mengeroyok korban sesama mahasiswa berinisial AM.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, polisi menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan itu saat nongkrong di sebuah tokoh swalayan di Jalan Toddopuli, Panakkukang.
"Ada itu tempat nongkrongnya anak-anak muda, diamankan disitu. Kedua pelaku tinggal di jalan Tun Abdul Razak (Kabupaten Gowa)," kata Lando kepada IDN Times, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan, Anak Eks Wali Kota Makassar jadi Buronan Polisi
1. Cekcok gara-gara persoalan di kampus, berlanjut di medsos
Penganiayaan terhadap AM dilaporkan terjadi pada Sabtu dini hari, 24 September 2022. Kejadiannya di Jalan Pampang 4, Kecamatan Panakkukang.
AM dikeroyok HH dan MI serta dua rekan lain, gara-gara cekcok di kampus. Persoalan di antara mereka berlanjut di media sosial. Polisi enggan menyebut nama kampusnya.
"Biasa permasalahan anak muda, diduga persoalan sepele lalu salah paham sampai berujung pada perbuatan melawan hukum, kasus pengeroyokan," kata AKP Lando.
Baca Juga: Hari Kedua Operasi Zebra 2022 Makassar, Pelanggar Diminta Buat Video