TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Mahasiswa di Makassar Ditangkap karena Pengeroyokan

Gara-gara cekcok di kampus yang berlanjut di media sosial

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Makassar, IDN Times - Petugas Resmob Polsek Panakkukang Kota Makassar menangkap dua orang mahasiswa, Rabu malam (5/10/2022). Keduanya, HH dan MI, dilaporkan mengeroyok korban sesama mahasiswa berinisial AM.

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, polisi menangkap dua terduga pelaku pengeroyokan itu saat nongkrong di sebuah tokoh swalayan di Jalan Toddopuli, Panakkukang.

"Ada itu tempat nongkrongnya anak-anak muda, diamankan disitu. Kedua pelaku tinggal di jalan Tun Abdul Razak (Kabupaten Gowa)," kata Lando kepada IDN Times, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan, Anak Eks Wali Kota Makassar jadi Buronan Polisi

1. Cekcok gara-gara persoalan di kampus, berlanjut di medsos

Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando saat diwawancarai wartawan, Jumat (10/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Penganiayaan terhadap AM dilaporkan terjadi pada Sabtu dini hari, 24 September 2022. Kejadiannya di Jalan Pampang 4, Kecamatan Panakkukang.

AM dikeroyok HH dan MI serta dua rekan lain, gara-gara cekcok di kampus. Persoalan di antara mereka berlanjut di media sosial. Polisi enggan menyebut nama kampusnya.

"Biasa permasalahan anak muda, diduga persoalan sepele lalu salah paham sampai berujung pada perbuatan melawan hukum, kasus pengeroyokan," kata AKP Lando.

2. Polisi sita helm yang dipakai memukuli korban

Barang bukti helm yang dipakai pelaku menganiaya korban. (Istimewa)

Pelaku HH, kepada polisi, mengaku menganiaya korban. Dia memukuli wajah korban dengan tangan kosong, sedangkan MI mengaku memukul pakai helm.

"Pelaku MI mengaku memukul satu kali menggunakan helm di bagian belakang. Makanya tim amankan helmnya sebagai barang bukti untuk diproses," Lando menerangkan.

Baca Juga: Hari Kedua Operasi Zebra 2022 Makassar, Pelanggar Diminta Buat Video

Berita Terkini Lainnya