DNA 7 Janin Aborsi di Makassar Cocok dengan Dua Tersangka
Keluarnya hasil tes DNA mempercepat penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar telah menerima hasil pemeriksaan DNA tujuh janin hasil aborsi yang ditemukan di boks makanan di sebuah kamar kos.
Penyidik mengirim sampel DNA tujuh janin itu ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dicocokkan dengan dua tersangka, yakni pria SP (30) dan NM (29). Sebelumnya SP cuma mengakui empat dari tujuh janin sebagai hasil hubungannya dengan NM.
"Kami sudah dapatkan hasil DNA dari tujuh bayi," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi di Makassar, Sabtu (13/8/2022).
Diketahui, kepolisian mengungkap 7 janin dalam boks makan disebuah rumah kosan di daerah Pacerakang, Biringakanyya, Kota Makassar, Sabtu 4 Juni 2022 lalu. Tujuh tumpukan janin bayi berada di dalam kotak makanan berbahan plastik yang disusun di dalam kamar kos.
Tersangka yang pasangan kekasih tujuh kali aborsi dalam enam tahun. Praktik aborsi berlangsung antara tahun 2013 hingga 2017.
Baca Juga: Kasus 7 Janin di Boks Makanan, Komnas Perempuan Telusuri Alasan Aborsi
1. Sampel DNA janin identik dengan kedua tersangka
Lando mengatakan, tujuan pemeriksaan sampel DNA adalah untuk mencocokkan antara janin dalam boks dengan kedua tersangka yang ditangkap. Pemeriksaan sekaligus membantah pengakuan pelaku pria.
"Hasil yang kita terima setelah diuji di Labfor Mabes Polri itu adalah identik atau sama, jadi tujuh janin itu DNA-nya identik dengan kedua tersangka," Lando menerangkan.
Baca Juga: RKUHP: Pelaku Aborsi Termasuk Orang yang Memaksa, Dipenjara 4-12 tahun