Cewek yang Viral Dianiaya Kekasih di Makassar Dilapor Balik
Polisi menganggap kasus ini masuk tindak pidana ringan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Beberapa waktu lalu video seorang cewek dianiaya kekasihnya di sebuah kafe di Makassar viral di media sosial. Polisi sudah menahan dan menetapkan si lelaki dalam video itu sebagai tersangka, namun kini korban turut dilaporkan balik atas kasus penganiayaan.
Si lelaki, FZ (22 tahun), melaporkan balik kekasihnya, SN (21), ke Polsek Ujung Pandang Makassar. Penyidik Reskrim Polsek Ujung Pandang tengah menyelidiki laporan balik terhadap korban.
"Masih kita dalami dulu," kata Kepala Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang, Iptu Pandu Hari Kusuma kepada IDN Times Sulsel, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Wanita yang Dianiaya Pacar di Makassar Terancam Dilapor Balik
1. Polisi sebut kasus pelaporan balik sebagai tipiring
Iptu Pandu mengatakan bahwa kasus atau laporan balik FZ merupakan tindak pidana ringan alias tindak pidana ringan. Sebab dalam laporannya, berdasarkan visum, tidak ada bukti luka pukul terhadap FZ. Namun polisi masih mendalami kasus itu.
"Kita baru terima laporan dan kita antar visum ke rumah sakit," ujar Pandu.