Buras, Gunting dan Pisau Lipat Milik Jemaah Haji Sulsel Disita Bandara
Masih ada juga jemaah yang bawa buras dan telur rebus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah barang milik jemaah haji Embarkasi Makassar disita oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Sudiang dan pihak Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, karena dianggap berbahaya atau tidak boleh dibawa.
"Memang masih banyak barang yang disita di Asrama Haji Sudiang, tapi lebih banyak disita di Bandara," kata Humas Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan (Sulsel), Mawardi Siradj kepada IDN Times, Jumat (9/6/2023).
Mawardi menyebut, barang-barang yang disita antara lain, pisau kecil, pisau cutter, hingga gunting. Kemudian beberapa jemaah laki-laki kedapatan membawa korek api, serta rokok dalam jumlah besar.
Seperti diketahui, Kanwil Kemenag Sulsel selaku Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, melayani jemaah haji dari 8 Provinsi. Seperti, Gorontalo, Maluku, Papua, Papua Barat, Sultra, Sulbar dan juga Sulsel.
1. Sosialisasi terus dilakukan saat manasik
Mawardi menyebutkan, sosialisasi kepada jemaah haji di tiap daerah itu pasti dilakukan setiap kali manasik haji, karena larangan membawa benda terlarang tersebut masuk dalam materi manasik haji di tiap daerah.
"Selalu itu disosialisasikan, tapi begitulah, kita tidak tahu apakah mereka (jemaah haji) memperhatikan saat manasik atau lupa, atau mungkin bisa saja bukan dia yang packing barang-barangnya sehingga itu lolos," terang Mawardi.
Baca Juga: Sah! Sulsel Dapat Tambahan 580 Kuota Haji Tahun Ini
Baca Juga: Viral Jemaah Haji asal Sulsel Mengaku Ditelantarkan di Arab Saudi