TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Aktivis OMS: Seleksi Anggota KPU Makassar Sarat Kepentingan Politik

Tim seleksi dua kali mengumumkan hasil lulus berkas

Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu Sulsel menggelar rapat beberapa waktu lalu. (Istimewa)

Makassar, IDN Times - Aktivis Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu 2024 Sulawesi Selatan menilai proses seleksi calon anggota KPU Makassar sarat kepentingan politik. Salah satu indikatornya adalah adanya dua kali pengumuman peserta lolos seleksi administrasi.

Berdasarkan pengumuman Timsel nomor 25/TIMSELKK-GEL.3-Pu/02/2023 yang diteken pada 22 September 2023, jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi 100 orang. Namun timsel kembali mengumumkan pada pengumuman nomor 28/TIMSELKK-GEL.3-Pu/02/73/2023 yang diteken pada 23 September, dengan 108 nama peserta lolos. Ada penambahan delapan nama.

"Kami melihat di perubahan hasil seleksi berkas ini sarat dengan kepentingan politik dan bisa saja menimbulkan kekacauan di tengah publik," kata salah satu aktivis perempuan di OMS Kawal Pemilu, Aflina Mustafainah, Selasa malam (27/9/2023).

"Kenapa begitu? Karena proses seleksi yang sebelumnya kan juga alami kekacauan, misalnya lama diumumkan, sekali diumumkan dianulir, lalu tidak mempetimbangkan kuota 30 persen, dan seterusnya," dia melanjutkan.

Baca Juga: Timsel KPU Makassar 2 Kali Umumkan Nama Calon Komisioner Lulus Berkas

1. KPU RI dianggap abai mengontrol tim seleksi KPU Makassar

Sterilisasi Kantor KPU Makassar. IDN Times/KPU Makassar

Aflina, eks anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mengatakan, tim seleksi KPU Makassar tidak profesional. Timsel dianggap tidak memahami bimbingan teknis dari KPU RI sebelum menjalankan tugasnya.

"Seharusnya kan mereka sudah paham melalui Bimtek yang dilakukan KPU RI sebelum mereka bekerja," terangnya.

Di sisi lain, lanjut Aflina, OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel juga melihat tidak ada kontrol dari KPU RI jika ada tim seleksi yang bersikap tidak profesional. "Di mana bahwa angka yang seri haruslah mengakomodir seluruh calon peserta. Dan pengumuman delapan nama dilakukan menjelang proses CAT berlangsung. Artinya KPU RI abai untuk berkoordinasi," kata Aflina.

2. Dugaan keterlibatan partai politik ditelusuri

Ilustrasi verifikasi data (ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko)

Aflina mengatakan, pihaknya menduga ada keterlibatan partai politik dalam proses seleksi calon anggota di berbagai daerah. Adanya perubahan hasil seleksi diduga sebagai upaya melanggengkan kepentingan politik pihak tertentu.

"Yang kita pantau sudah ada serangkaian insiden, kemudian menyertai seleksi calon penyelenggara, baik yang dilakukan oleh Timsel, komisioner KPU RI, Bawaslu RI dan pihak lain yang invisible dan tak diketahui publik tapi ada pergerakannya," ujarnya.

Aflina mengatakan akan melaporkan tindakan timsel KPU Makassar ke lembaga terkait, yaitu Bawaslu dan DKPP untuk ditindaklanjuti. "Nanti kita kumpulkan dulu pengaduan-pengaduan dari pihak-pihak yang merasa dirugikan. Jika sesuai dengan ketentuan maka kita teruskan," kata dia.

Berita Terkini Lainnya