Akhirnya Laporan Penyiksaan Anjing di Polrestabes Makassar Dihentikan
Penghentian kasus mempertimbangkan alasan kemanusiaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal menghentikan kasus dugaan penyiksaan seekor anjing oleh pengendara becak bermotor. Videonya sempat beredar di media sosial.
Polisi menghentikan penyelidikan usai aktivis perlindungan hewan, Animal Defender Indonesia dan Aliansi Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) mencabut laporannya di Satreskrim Polrestabes, Jumat sore (1/9/2023).
"Jadi siangnya kita kembali menghadap pak Kasat (Reskrim), akhirnya kita sepakat kasus yang dilaporkan terkait dugaan penyiksaan itu dicabut," kata ketua APHI, Ahmat Ninoe Mone kepada IDN Times, Jumat malam.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anjing di Makassar Berlanjut di Polisi
1. Rahmat sebut kasus anjing dihentikan karena dasar kemanusiaan
Rahmat mengatakan, pelapor sebenarnya sudah melengkapi laporan dugaan penyiksaan anjing dengan bukti visum. Namun belakangan mereka sepakat mencabut laporan dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran bagi semua orang.
"Hasil visumnya ada karena kan mitra kami bawa dokter hewan ke rumah pemilik anjing itu, ada luka akibat anjing itu terseret. Karena atas dasar kemanusian kita tutup kasus, sekaligus sebagai pembelajaran," ucapnya.
Baca Juga: Viral Tukang Bentor di Makassar Diduga Siksa Anjing, APHI Lapor Polisi