5 Polisi Anggota Brimob di Makassar Dipecat, Ada yang Terlibat Narkoba
Polisi yang dipecat desersi karena terlibat masalah hukum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Lima anggota Polri dari Satuan Brigade Mobil (Sat Brimob) Polda Sulawesi Selatan di kota Makassar diberhentikan tidak dengan hormat, Rabu (11/5/2022).
Lima anggota Polri itu resmi dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di markas Sat Brimob Polda Sulsel di Jl K.S. Tubun.
Kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Heru Novianto, lima anggota Brimob yang masuk dalam upacara PTDH karena mempunyai kasus atau kesalahan pidana maupun kode etik.
"Pertama berawal adanya permasalahan sehingga mereka desersi (meninggalkan tugas)," kata Kombes Heru, Rabu.
Baca Juga: 1.319 Pemilih di Sulsel Dinyatakan TMS
1. Ada polisi terlibat narkoba
Upacara PTDH tersebut dipimpin Kombes Heru, diikuti Komandan Batalyon C Pelopor Brimob Polda Sulsel, Kompol Nur Ichsan, Wakaden Gegana Sulsel, Kompol Rudi dan Wadanyon A Pelopor, Kompol Mansur.
Kombes Heru mengungkapkan, dari lima anggota yang dipecat tersebut ada yang terlibat kasus narkoba dan sudah pernah mengikuti sidang disiplin selama dua kali.
"Tapi oknum itu tetap menggunakan, dan ada juga yang terlibat peredaran narkoba. Tentu polri dalam hal ini brimo akan tindak tegas pengguna barang haram itu," ujarnya.
Baca Juga: PLN Alirkan Listrik buat 560 KK di Desa Terpencil Sulsel