TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Segera Kosongkan Kantor YOSS di Stadion Mattoanging

Penertiban dilakukan terkait rencana renovasi stadion

Dok.IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi segera mengambil alih aset yang disebut milik pemerintah di kawasan Stadion Mattoanging Makassar, Sulawesi Selatan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel Mujiono mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi penertiban melalui Surat Keputusan Gubernur Nurdin Abdullah.

Pemerintah juga akan melakukan pengosongan terhadap kantor Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang selama ini berada dalam kawasan stadion. Meski begitu, Mujiono belum bisa mengungkapkan kapan penertiban itu akan dilakukan. 

"Kalau SK penertiban itu sudah lama saya terima. Intinya akan ditertibkan dalam waktu dekat," kata Mujiono dalam sambungan telepon kepada IDN Times di Makassar, Selasa (29/10).

1. Pemprov rencana merenovasi Stadion Mattoanging

Dok. IDN Times/Istimewa

Mujiono mengatakan, langkah penertiban itu dilakukan sebagai bagian dari rencana Pemprov Sulsel yang hendak melakukan renovasi terhadap stadion. Dengan demikian, kata dia, segala sesuatu yang ada di dalam harus ditertibkan. 

"Niat baiknya Pak Gubernur itu kan mau merenovasi Stadion Mattoanging. Jadi kita harus mampu mewujudkan itu rencana-rencana baiknya Pak Gubernur," jelas Mujiono.

Maka dari itu, pihaknya merasa perlu untuk turut mengamankan aset yang kini telah kembali ke tangan Pemprov setelah 30 tahun dalam pengelolaan YOSS.

Baca Juga: YOSS Ngotot Kelola Markas PSM Makassar, Gubernur: Kita Malu

2. YOSS diminta sadar diri

IDN Times/Aan Pranata

Mujiono juga menuturkan bahwa seharusnya YOSS menyadari bahwa Stadion Mattoanging yang dikelolanya selama ini sudah jelas merupakan aset pemprov. 

Dengan begitu, YOSS dinilai tidak memiliki hak terhadap pengelolaan stadion yang menjadi kandang dari klub sepak bola PSM Makassar itu. 

"Seyogyanya YOSS yang tersadar karena secara dia sudah salah, legal standing-nya sangat lemah. Dia tidak punya sertifikat, hanya punya secarik surat saja," katanya.

Baca Juga: Polemik Kepemilikan Stadion Mattoanging Semakin Meruncing

Berita Terkini Lainnya