TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gubernur Sulsel Larang Ada Pungutan PKL di GOR Sudiang

Pedagang diminta jaga kebersihan

(Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (tengah) saat melakukan peninjauan di GOR Sudiang, Minggu (3/11/2019)/Humas Pemprov Sulsel

Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menegaskan bahwa Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang merupakan aset milik negara. Oleh karena itu, dia melarang pungutan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar GOR.

Hal itu disampaikannya saat meninjau GOR Sudiang di Jalan Pajjaiyyang No 73, Minggu (3/11). "Tidak boleh ada pungutan lagi. Ini tanah negara dan kalau dipungut siapa yang pungut dan dia pertanggungjawabkan kepada siapa?" jelas Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Pemkot Makassar Belum Tetapkan Upah Minimum 2020  

1. Pedagang sambut dengan suka cita

Humas Pemprov Sulsel

Mendengar penjelasan Nurdin, puluhan PKL yang tengah berjualan pun terlihat bersuka cita. Mereka adalah PKL yang sehari-harinya memanfaatkan kompleks GOR Sudiang untuk berjualan.

"Hidup gubernur. Ini baru gubernur. Perhatikan masyarakat kecil," demikian teriakan PKL yang mengelilingi Nurdin.

2. Pedagang diminta jaga kebersihan

Humas Pemprov Sulsel

Meski begitu, Nurdin meminta kepada setiap pedagang di kompleks GOR Sudiang untuk menjaga kebersihan di lapak masing-masing.

Menurutnya, hal ini juga sekaligus  sebagai kompensasi dari tidak adanya pungutan. 

 "Kalau ada yang kotor, tidak boleh menjual lagi," tegasnya.

Berita Terkini Lainnya