Digugat YOSS, Gubernur Sulsel Siapkan Bukti Kepemilikan Mattoanging
Nurdin sebut YOSS tidak memberi kontribusi ke pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah angkat bicara terkait langkah Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) yang melayangkan gugatan ke PTUN terkait klaim sertifikat kepemilikan Stadion Mattoanging di Makassar.
Mantan Bupati Bantaeng itu menilai tidak ada yang perlu dituntut, sebab kata dia, sejatinya Stadion Mattoanging memang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) sejak dahulu.
"Ngapain harus ke PTUN nah itu jelas milik Pemprov kok. Apa yang mau dituntut ke sana, coba apa yang mau dituntut?" kata Nurdin Abdullah saat ditemui IDN Times di Kantor Gubernur, Kamis (7/11).
1. Nurdin pertanyakan kontribusi YOSS
Nurdin mengatakan, YOSS tidak memberikan kontribusi kepada Pemprov selama mengelola stadion yang merupakan markas klub sepak bola PSM Makassar.
Maka dari itu, kata Nurdin, pihak Pemprov harus bertemu dahulu dengan pihak YOSS untuk membicarakan silang sengkarut kasus ini, salah satunya untuk menanyakan kontribusi YOSS kepada pemerintah.
"Kalau kontribusinya ada kan kita bisa bicara, Pak apa sih salahnya YOSS kok harus diputus (padahal) selama ini kan nggak ada apa-apa," kata Nurdin.
Baca Juga: Sengketa Stadion Mattoanging, YOSS Gugat Pemprov Sulsel
Baca Juga: Mattoanging Berpolemik, Manajemen PSM Pertimbangkan Stadion Kalegowa