Warga yang Masuk ke Kota Makassar Diwajibkan Memakai Masker
Dishub lakukan pemeriksaan di perbatasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mewajibkan semua orang yang akan masuk ke Makassar untuk memakai masker. Jika tidak, maka akan diminta untuk mencari masker terlebih dahulu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Mario Said mengatakan pihaknya saat ini memang tengah melakukan penjagaan ketat di setiap perbatasan untuk memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Makassar.
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk memakai masker. Jadi masyarakat yang tadi di perbatasan Maros itu, kalau dia tidak memakai masker, kita minta dia cari dulu masker baru masuk kembali ke Kota Makassar," ujar Mario saat melakukan telekonferensi bersama awak media, Rabu (8/4).
1. Mario membantah soal penutupan akses di perbatasan Makassar
Mario mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya di perbatasan hanyalah pemeriksaan suhu tubuh kepada penumpang dan penyemprotan disinfektan ke setiap kendaraan yang melintas.
Pasalnya, sebuah pesan berantai beredar di aplikasi pesan WhatsApp yang menyebutkan bahwa warga Maros dan sekitarnya yang hendak menuju Makassar sebaiknya tidak melakukannya karena ada pemeriksaan KTP oleh Dishub, TNI, Polri, dan POM. Apabila si pemilik KTP adalah warga Maros maka akan disuruh pulang karena Makassar sudah masuk zona merah. Hal ini pun dibantah secara tegas oleh Mario.
"Menyangkut masalah informasi bahwa ada penahanan tadi pagi dengan memeriksa KTP yang bukan masyarakat Makassar tidak boleh masuk di Kota Makassar, saya kira itu tidak benar. Yang kita lakukan ini adalah pemeriksaan suhu tubuh oleh Dinas kesehatan, begitu pula kita melakukan penyemprotan disinfektan kepada kendaraan-kendaraan," kata dia.
Baca Juga: Pemkot Makassar Janji Bantu 60 Ribu Warga Miskin Terdampak Corona
Baca Juga: Pejabat Pemkot Makassar Meninggal Berstatus PDP COVID-19