Wacana Hak Angket DPRD Makassar soal Dana COVID-19 Jalan di Tempat
Penggunaan hak angket baru berupa usulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Hak angket DPRD Kota Makassar terhadap Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin terkait penggunaan dana COVID-19 dipastikan belum bergulir. Wacana tersebut masih sebatas usulan.
Anggota Banggar DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga, mengatakan wacana hak angket ini masih berupa usulan. Legislator disebut sedang sibuk menjalankan tugasnya masing-masing, sehingga usulan itu belum dibahas lebih lanjut.
"Bukan ditinggalkan, tetapi yang paling pokok adalah bagaimana Makassar ke depan," kata Syamsuddin kepada awak media di Kantor DPRD Makassar, Jumat (16/10/2020).
Baca Juga: DPRD Makassar Tolak Bahas APBD Perubahan, Ini Alasannya
1. Ide hak angket bergulir karena penolakan pembahasan APBD Perubahan
Ide hak angket ini bergulir setelah DPRD Kota Makassar secara resmi menolak pembahasan APBD-Perubahan Pemkot Makassar tahun 2020. Salah satu alasannya yakni penggunaan dana COVID-19 yang dinilai tidak transparan.
Mario David selaku Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar menyatakan para legislator DPRD Kota Makassar akan menempuh hak angket untuk mempertanyakan penggunaan anggaran COVID-19 kepada Pemkot Makassar. Fraksi NasDem dan Golkar menjadi fraksi pertama yang mendukung penggunaan hak angket.
Tapi hingga dua minggu berlalu, belum ada tindakan final terkait usulan hak angket terhadap polemik tersebut. Artinya, hak angket ini masih tetap menjadi wacana.
Baca Juga: RAPBD Perubahan Ditolak DPRD, Pemkot Makassar: Tak Berdampak Besar