TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Umum di Makassar Mulai 1 Juli 2021

Langsung bawa KTP ke Puskemas

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Jojon)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, segera menggelar vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum mulai 1 Juli 2021. 

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani, menuturkan vaksinasi untuk masyarakat umum bertujuan mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity. 

"Iya, kita akan mulai 1 Juli nanti. Vaksinasi ini diutamakan untuk masyarakat umum," ujar Iriani, Kamis (24/6/2021).

1. Tersedia di 47 Puskesmas

Ilustrasi vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Vaksinasi untuk masyarakat umum rencananya akan dipusatkan di Puskesmas. Layanan vaksinasi ini disiapkan secara gratis di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.

Bagi warga Makassar yang ingin mendapatkan vaksinasi, bisa datang langsung ke Puskesmas terdekat dengan memperlihatkan KTP. Vaksinasi hanya dibolehkan bagi masyarakat dalam wilayah Puskesmas masing-masing.

"Usia masyarakat umum yang wajib vaksin ini mulai 18 tahun ke atas. Jadi yang memenuhi kriteria marilah datang ke puskesmas terdekat untuk divaksin," kata Iriani.

Baca Juga: Vaksinasi AstraZeneca di Sulsel Dipastikan Rampung sebelum Akhir Juni

2. Target vaksinasi 240.546 orang masyarakat umum

(Ilustrasi) antrean untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sejauh ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar mencatat sudah 71,1 persen warga Makassar yang telah divaksinasi dari target 240.546 orang. Vaksinasi untuk masyarakat umum sekaligus juga untuk merampungkan target vaksinasi.

"Seluruh masyarakat bisa mengikuti vaksin. Target kita sekitar 200 ribu lebih masyarakat umum kita vaksin dengan jenis vaksin Sinovac," kata Iriani.

Baca Juga: Menko Muhadjir Tinjau Vaksinasi Orang Gangguan Jiwa di Makassar

Berita Terkini Lainnya