Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Umum di Makassar Mulai 1 Juli 2021
Langsung bawa KTP ke Puskemas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, segera menggelar vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum mulai 1 Juli 2021.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani, menuturkan vaksinasi untuk masyarakat umum bertujuan mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.
"Iya, kita akan mulai 1 Juli nanti. Vaksinasi ini diutamakan untuk masyarakat umum," ujar Iriani, Kamis (24/6/2021).
1. Tersedia di 47 Puskesmas
Vaksinasi untuk masyarakat umum rencananya akan dipusatkan di Puskesmas. Layanan vaksinasi ini disiapkan secara gratis di 47 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar.
Bagi warga Makassar yang ingin mendapatkan vaksinasi, bisa datang langsung ke Puskesmas terdekat dengan memperlihatkan KTP. Vaksinasi hanya dibolehkan bagi masyarakat dalam wilayah Puskesmas masing-masing.
"Usia masyarakat umum yang wajib vaksin ini mulai 18 tahun ke atas. Jadi yang memenuhi kriteria marilah datang ke puskesmas terdekat untuk divaksin," kata Iriani.
Baca Juga: Vaksinasi AstraZeneca di Sulsel Dipastikan Rampung sebelum Akhir Juni
Baca Juga: Menko Muhadjir Tinjau Vaksinasi Orang Gangguan Jiwa di Makassar