TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usulan Diterima, Sulsel Dapat Kuota 10.587 Formasi Penerimaan PPPK

Belum ada jadwal seleksi

Antara Foto/Adeng Bustomi

Makassar, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan memastikan usulan kebutuhan formasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kontrak (PPPK) telah diterima oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Total pengusulan formasi PPPK Sulsel sebanyak 10.587 orang. Sebanyak 10.385 di antaranya adalah formasi guru, 29 jabatan fungsional kesehatan, dan 173 jabatan fungsional teknis.

"Iya (diterima usulannya). Sekarang sudah resmi," kata Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi, Kamis (15/9/2022).

1. Usulan guru terbanyak se-Indonesia

Peserta ujian seleksi PPPK di Tulungagung. IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Dari jumlah tersebut, usulan PPPK untuk formasi guru tahun 2022 itu merupakan jumlah terbanyak se-Indonesia. Jumlah ini juga meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada 2021 lalu, Pemprov Sulsel hanya membuka formasi PPPK guru sebanyak 8.350 formasi dan yang memenuhi syarat untuk diangkat sebanyak 3.432 orang. Bahkan sebagian besar yang lolos PPPK itu merupakan honorer guru yang telah lama mengabdi.

Jumlah kuota guru ini, kata Imran, sudah sesuai dengan jumlah kebutuhan guru di Sulsel. Pendataannya berdasarkan data pokok pendidikan atau Dapodik.

"Penentuan formasi itu berlandaskan Dapodik. Dapodik itu sudah tergambar di mana sekolah yang memiliki kebutuhan guru per mata pelajaran. Sudah by lokasi, by mapel. Sudah tergambar di situ," katanya.

2. Guru diminta manfaatkan seleksi PPPK

Peserta seleksi CPNS di Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Lebih lanjut Imran meminta para honorer, utamanya guru, agar memanfaatkan momentum seleksi PPPK kali ini. Hal ini mengingat bahwa pada seleksi sebelumnya, banyak kuota yang tidak terpenuhi.

"Ini harus dimanfaatkan betul-betul oleh guru kita, khususnya honorer, karena memang formasi ini didasarkan data dari Dapodik, artinya ini jadi kebutuhan ril. Sisa apakah guru yang daftar PPPK ini sudah memenuhi kualifikasi sesuai standar PPPK.

Baca Juga: Disdik Sulsel Usul Guru Daerah 3T Langsung Lulus PPPK, Tak Perlu Tes

Berita Terkini Lainnya