UN 2020 Ditiadakan, Diganti dengan Nilai Rapor atau USBN
Pertimbangan ini masih menunggu keputusan Kemendikbud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyatakan siap menjalankan instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini. Sebelumnya Presiden Joko 'Jokowi' Widodo sudah mengumumkan UN tahun ini ditiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Basri mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang berdasarkan surat dari Kemendikbud. Surat menyatakan bahwa UN atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMA, SMP ditiadakan atau dibatalkan.
"Salah satu poinnya adalah akan mengkaji pengganti ujian itu terutama dalam memberikan status belajar bagi siswa," katanya saat dihubungi IDN Times via telepon, Kamis (26/3).
Baca Juga: UN Dibatalkan, 10 Curhatan Siswa Selesai Ujian ini Bakal Dikangenin
1. Disdik usulkan dua alternatif pengganti
Dinas Pendidikan Sulsel pun mengusulkan 2 opsi kepada Kemendikbud sebagai pengganti UN. Opsi pertama yakni menggantinya dengan USBN atau ujian sekolah berstandar nasional yang akan dilakukan dalam bentuk daring atau online.
Saat ini, Sulsel juga hampir dua pekan menerapkan pembelajaran dari rumah menyusul merebaknya wabah virus Corona atau COVID-19. Pembelajaran selama pengalihan dari sekolah ke rumah ini dilakukan dalam bentuk daring.
"Jadi satu solusinya adalah mengganti UN jadi USBN. Artinya sekolah melakukan ujian sendiri cuma kan persoalannya sekarang dalam kondisi seperti ini siswa tidak boleh datang di sekolah. Jadi harus dimulai dengan ujian jarak jauh," ucapnya.
Opsi kedua adalah menggunakan portofolio penilaian yakni rapor dari kelas 1 hingga kelas 3. Menurutnya, bisa saja ada opsi berbeda dari provinsi lainnya. Akan tetapi pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendikbud.
"Kemarin kita dialog antara Sekjen dengan kita di provinsi seluruh Indonesia tapi kita menunggu 1 atau 2 hari ini harus keluar. Karena itu akan terkait dengan status anak. Nanti kalau sudah tamat di SMP atau tamat di SMA harus jelas statusnya dan yang menentukan itu adalah kementerian bukan provinsi. Kita hanya menerima saja tapi opsi kita tawarkan," kata Basri.
Baca Juga: Ujian Nasional Ditiadakan, Nadiem: Kesehatan Siswa Lebih Penting