Tiga Prioritas Penanganan Dampak Banjir di Masamba Luwu Utara
Salah satunya menyiapkan hunian sementara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mochamad Basoeki Hadimoeljono melakukan kunjungan ke lokasi banjir bandang di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (16/7/2020).
Nurdin pada kunjungan tersebut menyampaikan setidaknya ada 3 pekerjaan yang saat ini diprioritaskan dalam penanganan pascabanjir bandang yang menelan korban jiwa ini.
"Saya kira pertama tentu atas nama rakyat Sulsel di Luwu Utara, menyampaikan terima kasih respons yang sangat cepat dari KemenPUPR sudah ada di sini dan tentu beliau sudah prioritaskan ada 3 hal. Yang berat-berat, Pak Menteri sudah akan lakukan segera," kata Nurdin.
1. Tiga pekerjaan prioritas menanti dalam penanganan pascabanjir
Ketiga hal yang jadi prioritas itu adalah pertama, memerintahkan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional dan Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang untuk segera mengkoneksikan jalur Trans Sulawesi serta mencari solusi banjir pasir yang menutup rumah warga.
"Termasuk kondisi sungai yang kini lebih tinggi dari jalan sehingga air merembet ke semua perkampungan warga. Ini akan dicarikan solusinya, apakah nanti dibuat waduk atau apa," kata Nurdin.
Kedua, normalisasi sungai akan segera dilakukan lantaran banjir susulan bisa saja terjadi karena sedimen yang sangat banyak. Ketiga, menyiapkan rumah hunian sementara sambil menunggu kepastian area relokasi warga nantinya.
"Jadi dari rapat dengan Menteri PUPR, Bupati Luwu Utara, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel, huntara itu jadi knock down. Termasuk Pak Menteri juga janjikan kita membangun rumah tipe 36 bagi mereka di bantaran sungai yang akan direlokasi," ucap Nurdin.
Baca Juga: Korban Meninggal Banjir Bandang Masamba Bertambah Jadi 24 Orang
Baca Juga: Korban Banjir Bandang Masamba, Tertimbun Lumpur hingga Terseret Arus