TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tiba dari Malaysia, 21 WNI Asal Kabupaten Wajo Sulsel Jalani Karantina

Dikarantina di RSUD Lamaddukelleng

Suasana Pelabuhan Nusantara Parepare. Penjemputan WNI dari Malaysia di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Minggu (17/5). Dok. Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Wajo

Makassar, IDN Times - Sebanyak 21 warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) tiba dari Malaysia. Mereka yang tiba di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Minggu (17/5) langsung dijemput oleh  Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Wajo.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Wajo, Supardi, mengatakan para warga tersebut datang dari Tawau, Malaysia. Penjemputan warga ini dilakukan sesuai dengan protokol penanganan COVID-19 dengan menyertakan tim medis. Dengan demikian, seluruh warga tersebut mengikuti tahapan pemeriksaan setelah turun dari kapal.

"Informasi awal yang diterima jumlahnya hanya 17 orang, namun saat dilakukan penjemputan jumlah yang akan masuk ke Wajo sebanyak 21 orang, sebanyak 4 di antaranya ber-KTP kabupaten lain tapi tujuannya ke Wajo," kata Supardi.

1. Warga diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari

Penjemputan WNI dari Malaysia di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Minggu (17/5). Dok. Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Wajo

Selanjutnya, seluruh WNI tersebut dibawa ke RSUD Lamaddukelleng di Kota Sengkang untuk menjalani karantina selama 14 hari, sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing. 

"Para WNI tersebut sebenarnya sudah menjalani pemeriksaan rapid test di Pelabuhan Nunukan, Kalimantan Timur, tapi mereka tetap harus dikarantina sesuai protokol kesehatan," katanya.

Baca Juga: Tahun 2020, Kementerian ESDM Tambah Jaringan Gas Rumah Tangga di Wajo

2. Akan menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan

Ilustrasi rapid test. Humas Pemprov Sulsel

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Ramlah, mengatakan seluruh hasil rapid test yang dilakukan para WNI ini selama dua hari di Nunukan dinyatakan non-reaktif. Meski begitu, mereka tetap diminta untuk taat dalam mengikuti anjuran proses karantina selama 14 hari. 

"Mereka sudah di-rapid test dua hari lalu, dan hasilnya negatif. Tapi pemeriksaan lanjutan akan tetap dilakukan. Menurut dokter ahli untuk mengetahui terbentuknya antibodi itu sekitar 7 atau 10 hari. Jadi kami masih akan lakukan rapid test lagi," jelas Ramlah. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Bisnis Senjata Api Rakitan di Wajo, 43 Senpi Disita

https://www.youtube.com/embed/xXrw3vF0QYM
Berita Terkini Lainnya