TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Ada Kenaikan, UMP Sulsel 2022 Tetap Rp3,1 Juta

Masih ada pro dan kontra penetapan UMP Sulsel 2022

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengumumkan penetapan UMP di Rujab Gubernur, Jumat (19/11/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2022 tidak naik atau tetap sama dengan tahun ini sebesar Rp3.165.876.

Hal ini disampaikan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (19/11/2021).

"Kita sudah menetapkan hari ini bahwa Upah Minimum Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun 2022 itu sebesar Rp3.165.876," katanya di hadapan awak media.

1. UMP Sulsel peringkat keempat nasional

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengumumkan penetapan UMP di Rujab Gubernur, Jumat (19/11/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Sudirman mengakui bahwa pihak pengusaha meminta UMP Sulsel 2022 diturunkan agar sama dengan formula batas atas. Sementara di sisi lain, pihak pekerja juga meminta kenaikan upah.

Dia pun menjelaskan penetapan upah itu berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dia menyebut nilai itulah yang dianggap paling maksimal dan bisa diterapkan dengan tidak melanggar PP tersebut.

Menurutnya UMP Sulsel 2022 yang disepakati ini sudah bagus karena upah ini lebih besar dari formula batas atas yang diusulkan Dewan Pengupahan yaitu Rp3.052.000. Apalagi, UMP Sulsel berada di peringkat keempat nasional. 

"(UMP) sama dengan tahun lalu tetapi di atas daripada formula, yaitu 3,6 persen. Formula itu mendapatkan hasil sekitar Rp3.052.000 tetapi yang kita terapkan dalam Rp3.165.876, kita bertahan pada posisi itu," jelasnya.

Baca Juga: Riset: Rasio Pengeluaran dan UMP Warga Sulsel Paling Aman

2. Pengusaha menyambut baik

Ilustrasi Upah (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sulsel, La Tunreng, yang juga tergabung dalam Dewan Pengupahan, menyambut baik penetapan UMP tersebut. Karena menurutnya, penetapan itu telah dipikirkan secara matang oleh Plt Gubernur. 

"Karena bagaimana pun daerah kita butuh pengusaha untuk tumbuh dengan baik, karena ekonomi kita dari tahun lalu terjadi turbulensi. Alhamdullilah tahun ini sudah mengalami kenaikan begitu signifikan, walaupun tidak mencapai pada angka yang kita inginkan," sebutnya.

Dia berharap UMP Sulsel 2022 yang ditetapkan Plt Gubernur nantinya akan tetap memacu semangat dunia usaha. Hal ini tak lain untuk memperbaiki perekonomian Sulsel yang juga sempat dihantam badai pandemik.

"Apa pun ditetapkan Bapak Gubernur kami ikut dari dunia usaha karena saya yakin Bapak Gubernur tidak akan mungkin melihat pengusahanya tidak bergerak secara maksimal," katanya.

Baca Juga: UMP Sulsel 2022 Diusulkan Sebesar Rp3.056 Juta

Berita Terkini Lainnya