UMP Sulsel 2022 Diusulkan Sebesar Rp3.056 Juta

Pembahasan UMP Sulsel 2022 berlangsung alot

Makassar, IDN Times - Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 sebesar Rp3.056 juta. Besaran upah tersebut telah diusulkan kepada Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. 

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel, Tautoto Tanaranggina, mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat bersama pengusaha dan serikat buruh untuk membahas UMP Sulsel 2022. 

"Hasil kemarin itu menentukan dan merekomendasikan kepada Gubernur, karena beliau yang akan menerbitkan surat keputusan bahwa kita sepakati batas atas itu Rp3.056 juta dan batas bawah ada Rp2 juta sekian," kata Toto di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (16/11/2021).

1. Pembahasan UMP Sulsel sempat berlangsung alot

UMP Sulsel 2022 Diusulkan Sebesar Rp3.056 JutaIlustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Toto mengungkapkan rapat Dewan Pengupahan itu sempat berlangsung alot. Pasalnya serikat buruh meminta UMP Sulsel 2022 naik sedangkan pengusaha minta UMP turun.

Dia mengakui hal itu memang nyaris selalu terjadi saat pembahasan UMP setiap tahunnya. 

"Selalu begitu, cuma memang Pak Gubernur mengatakan harus rasional menyikapi kondisi itu. Bukan hanya satu sisi, tapi kedua belah pihak yakni pengusaha dan pekerja," kata Toto.

2. Belum ada keputusan resmi

UMP Sulsel 2022 Diusulkan Sebesar Rp3.056 JutaIlustrasi gaji (IDN Times/Dok)

Toto menegaskan rekomendasi tersebut merujuk pada aturan pemerintah pusat tentang perhitungan besaran UMP. Pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik menilai bahwa UMP Sulsel 2022 jika dihitung sesuai rumus maka tidak naik atau tetap.

Meski demikian, besaran UMP tersebut baru sekadar diusulkan dan masih bisa berubah tergantung hasil kesepakatan. Dalam waktu dekat, Plt Gubernur akan mengumumkan besaran UMP Sulsel yang disepakati.

"Intinya bahwa kita berusaha mencari yang terbaik. Belum ada keputusan resmi," katanya.

Baca Juga: Sulsel dan Daftar Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2021

3. UMP Sulsel 2022 tunggu keputusan Gubernur

UMP Sulsel 2022 Diusulkan Sebesar Rp3.056 JutaPlt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. IDN Times/Asrhawi Muin

Toto mengatakan besaran UMP Sulsel 2022 akan ditentukan berdasarkan keputusan gubernur. Dia yakin gubernur akan mengambil keputusan yang rasional dan mempertimbangkan pihak pekerja dan pengusaha.

"Tadi malam saya sudah menyerahkan itu bersama-sama dengan anggota Dewan Pengupahan di rumah jabatan. Bapak Gubernur mengapresiasi kerja kita dan meminta waktu beberapa hari untuk memikirkan ini sebelum mengambil keputusan," katanya. 

Baca Juga: UMP Sulsel Naik 2 Persen Tahun 2021

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya