Syarat Penerima Dana Hibah Pariwisata, Rp48,8 Miliar untuk Makassar
Dana hibah bantu industri pariwisata yang terdampak COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bersiap menyalurkan dana hibah pariwisata untuk para pengusaha hotel dan restoran yang terdampak pandemik COVID-19.
Dasar pelaksanaan dana hibah ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/MK07/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Pengelolaan Dana Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam rangka penanganan pandemik COVID-19 dan dampak akibat pandemik COVID-19.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Rusmayani Madjid, mengatakan pihaknya masih mendata dan melakukan verifikasi calon penerima dana hibah pariwisata itu. Sejauh ini, hotel yang didata sebanyak 400 lebih, sedangkan restoran 300 lebih.
"Tapi kita belum verifikasi semua karena belum mendaftar semua," kata Maya, sapaannya, usai konferensi pers terkait hal tersebut di Kantor Dinas Pariwisata Kota Makassar, Senin (16/11/2020).
1. Membantu industri hotel dan restoran yang terdampak COVID-19
Tujuan dana hibah ini adalah untuk membantu pemerintah daerah serta industri hotel dan restoran yang saat ini sedang mengalami gangguan finansial serta recovery akibat COVID-19.
Maya mengatakan, pihaknya akan membentuk tim pendukung yang beranggotakan Dinas Pariwisata, Bapenda, Inspektorat, dan PHRI untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait penyaluran dana hibah pariwisata. Selain itu, Dinas Pariwisata juga meminta bantuan dari Polrestabes dan Kejaksaan untuk mengevaluasi semua usulan hotel yang masuk dalam program dana hibah ini.
"Kami menekankan jangan pakai calo. Karena sepanjang semua sesuai persyaratan pasti akan dapat, tidak perlu pakai calo dan sebagainya," kata Maya.
Maya mengingatkan agar calon penerima hibah berhati-hati terhadap potensi terjadinya percaloan pengurusan berkas usulan. "Sepanjang semua sudah selesai Insyaallah pasti dapat."
Baca Juga: Pemkot Makassar Beri Lampu Hijau Pernikahan di Hotel
Baca Juga: Libur Panjang, Okupansi Hotel di Makassar Malah Anjlok