Sudirman Jadi Saksi di KPK, Ditanyai soal Kasus Nurdin Abdullah
Sudirman ditanyai terkait proyek insfrastruktur di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang melibatkan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Sudirman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Setelah pemeriksaan, Sudirman menyampaikan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK kepadanya.
"Tadi kita dipanggil sebagai saksi, pertanyaannya terkait proyek-proyek strategis di Sulsel serta internal prosedur pemerintahan," kata Sudirman dalam siaran pers yang diterima IDN Times.
1. Sudirman enggan menjelaskan lebih detail
Sudirman baru keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Namun dia enggan menjelaskan lebih banyak terkait hasil pemeriksaannya hari ini.
"Informasi lebih detail, silakan ditanyakan ke internal KPK. Karena itu ranah KPK" katanya.
Sudirman sendiri sebelumnya merupakan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Setelah Nurdin Abdullah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK, Sudirman langsung diangkat sebagai Pelaksana tugas Gubernur Sulsel.
Baca Juga: Kasus Nurdin Abdullah, ICW: Proyek Infrastruktur Lahan Basah Korupsi
Baca Juga: KPK Periksa Wagub Sulsel Sudirman Sulaiman Hari Ini