Soal Wacana Pembubaran TGUPP Sulsel, Dewan: Silakan!
Pj Gubernur juga bisa membentuk tim sendiri jika mau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Legislator DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menanggapi wacana pembubaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Wacana ini telah mencuat sejak Andi Sudirman Sulaiman tak lagi menjabat sebagai Gubernur Sulsel.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga, mengatakan bahwa TGUPP adalah kebutuhan gubernur entah itu gubernur definitif ataupun pi gubernur. Menurutnya, pj gubernur bahkan bisa membentuk tim sendiri jika memang ingin.
"Jadi dia mau ubah bentuknya silakan saja. Itu menjadi kewenangannya dan menjadi kebutuhannya. Kita tidak bisa terlalu jauh masuk mencampuri urusan itu," kata Fahruddin, Selasa (19/9/2023).
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Utamakan Pejabat Struktural, TGUPP Terancam Bubar
1. TGUPP harus berdasarkan asas manfaat
Fahruddin mengatakan pembentukan tentu harus dilihat dari asas manfaatnya. Menurut legislator dari Partai Golkar ini, jika selama ini eksistensi TGUPP menjadi sebuah kebutuhan maka bisa diberikan kesempatan lagi.
Hal ini termasuk apabila selama ini TGUPP maupun staf khusus memposisikan diri sebagaimana mestinya. Misalnya, tidak memasuki ruang-ruang yang bukan kewenangannya.
"Pertimbangan teknis oke boleh tetapi kalau dia masuk terlalu jauh seperti hal teknis tidak boleh," kata Fahruddin.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Jamin Anggaran KPU untuk Pilkada 2024