SK PPPK Guru Tahap II di Sulsel Diserahkan Oktober 2022
SK PPPK guru tahap II di Sulsel telah dimasukkan ke BKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji bakal menyerahkan surat keputusan (SK) sekitar 1.765 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Namun rencananya penyerahan SK guru PPPK baru dilakukan pada Oktober 2022 mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan persiapan SK itu dilakukan secara bertahap. Namun dia memastikan bahwa saat ini berkas untuk SK PPPK guru tahap II telah dimasukkan ke BKN.
"Sudah diproses di BKN. Paling cepat di September atau Oktober diserahkan," kata Imran, Minggu (31/7/2022).
1. Berkas diproses bertahap
Imran menegaskan berkas untuk SK PPPK guru tahap II memang dimasukkan secara bertahap. Pasalnya banyak berkas lain juga yang tidak bisa diselesaikan dengan cepat.
"Memang tidak semua langsung dimasukkan tapi secara bertahap karena cukup banyak dan tidak bisa dalam minggu ini," kata Imran.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Hentikan Perekrutan Guru PPPK
Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemprov Sulsel Akan Ajukan Formasi PPPK