TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siapkan Berkasmu, Pemprov Sulsel Bakal Rekrut PPPK November 2022

Masih tunggu juknis pemerintah pusat

Ilustrasi seleksi. (ANTARA FOTO/Maulana Surya)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) bakal merekrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Rencananya, proses rekrutmen akan dilaksanakan November 2022.

Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, di Makassar, Minggu (30/10/2022).

“Inshallah, satu hari dua hari ke depan ini segera kita umumkan. Kuota dan syarat penerimaan PPPK,” kata Imran Jausi.

1. Masih menunggu juknis pemerintah pusat

Ilustrasi tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (Dok. Pemprov Sulsel)

Imran mengatakan untuk pelaksanaan rekrutmen PPPK Pemprov Sulsel, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari pemerintah pusat dalam hal ini Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Setelah juknis diterima, BKD Sulsel langsung mengumumkan jadwal rekrutmen.

“Pas itu ada langsung kita umumkan, termasuk kuotanya,” katanya.

Baca Juga: Usulan Diterima, Sulsel Dapat Kuota 10.587 Formasi Penerimaan PPPK

2. Pegawai tidak tetap diprioritaskan

Antara Foto/Adeng Bustomi

Terkait pegawai tidak tetap (PTT) yang telah lebih dulu bekerja di lingkup Pemprov Sulsel, Imran mengatakan bahwa kemungkinan besar mereka akan masuk skala prioritas. Hal ini dikhususkan untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

“Namun untuk tenaga umum, seperti administrasi dan lainnya akan dibuka secara umum, yaitu eksternal di luar PTT,” ujar Imran.

Baca Juga: PPPK Pemprov Sulsel Segera Terima SK, Ini Jadwalnya

Berita Terkini Lainnya