Sempat Turun Level, Makassar Kembali Raih WTP dari BPK
Makassar hanya raih WDP tahun 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akhirnya kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini kembali diraih setelah turun level ke posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemkot Makassar tahun anggaran 2021 berlangsung di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (20/5/2022). LHP itu diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.
“Kita tidak dapat pungkiri jika kekuatan SDM sangat berpengaruh pada beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK. Olehnya itu saya berharap semua leading sektor bisa konsisten dan tetap pada tupoksinya masing-masing," kata Danny.
1. BPK minta Pemkot pertahankan WTP
Pemeriksaan LKPD tersebut telah melalui beberapa proses dan tahapan selama kurang lebih 60 hari.
Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemkot Makassar. Dia berharap Pemkot mampu mempertahankan predikat WTP tersebut sekaligus membenahi sejumlah kekurangan.
“Selamat untuk Kota Makassar kembali meraih WTP. Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah di serahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah," kata Paula.
Baca Juga: FITRA: Status WTP Bukan Jaminan Tak Ada Korupsi di Laporan Keuangan
Baca Juga: 16 Temuan BPK di Pemkot Makassar, WTP Melayang, Danny Pomanto Meradang