TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Turun Level, Makassar Kembali Raih WTP dari BPK

Makassar hanya raih WDP tahun 2021

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemkot Makassar tahun anggaran 2021 di kantor BPK perwakilan Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (20/5/2022). Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar akhirnya kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Predikat ini kembali diraih setelah turun level ke posisi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemkot Makassar tahun anggaran 2021 berlangsung di auditorium kantor BPK perwakilan Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (20/5/2022). LHP itu diterima langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.

“Kita tidak dapat pungkiri jika kekuatan SDM sangat berpengaruh pada beberapa sektor strategis yang mendukung penilaian BPK. Olehnya itu saya berharap semua leading sektor bisa konsisten dan tetap pada tupoksinya masing-masing," kata Danny.

1. BPK minta Pemkot pertahankan WTP

Penyerahan LHP BPK atas LKPD Pemkot Makassar tahun anggaran 2021 di kantor BPK perwakilan Sulsel Jalan AP Pettarani Makassar, Jumat (20/5/2022). Humas Pemkot Makassar

Pemeriksaan LKPD tersebut telah melalui beberapa proses dan tahapan selama kurang lebih 60 hari. 

Kepala BPK Sulsel, Paula Henry Simatupang dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Pemkot Makassar. Dia berharap Pemkot mampu mempertahankan predikat WTP tersebut sekaligus membenahi sejumlah kekurangan.

“Selamat untuk Kota Makassar kembali meraih WTP. Ini menandakan semua bekerja dengan maksimal dengan adanya catatan LKPD yang telah di serahkan. Semoga kekurangan bisa dibenahi dan lebih maksimal untuk menjalankan amanah," kata Paula.

Baca Juga: FITRA: Status WTP Bukan Jaminan Tak Ada Korupsi di Laporan Keuangan

2. DPRD akan tindak lanjuti catatan BPK

Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo. IDN Times/Asrhawi Muin

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, memastikan akan segera menindaklanjuti temuan maupun rekomendasi dari BPK. Dia mengaku akan menelaah lebih detail isi LHP tersebut dan berkoordinasi dengan Pemkot Makassar.

"Ini akan kita tindak lanjuti sebagai oleh DPRD sebagai lembaga pengawas untuk kemudian bahas bersama agar koreksi BPK ini kita perbaiki maknai seperti itu," katanya.

Salah satu yang menjadi catatan BPK yaitu mengenai pendataan aset yang dianggap masih perlu penyempurnaan supaya tidak berpindah tangan ke pihak lain.

"Ini catatan penting, kalau tadi hampir 70 persen. Jadi sisa 20 persen soal aset. Saya kira pencataran dan pengembalian aset kita bisa jaga dan jangan sampai beralih. Sisa implementasi di lapangan sesuai opini," katanya.

Baca Juga: 16 Temuan BPK di Pemkot Makassar, WTP Melayang, Danny Pomanto Meradang

Berita Terkini Lainnya