TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Level 3 saat Nataru, Siswa Sekolah di Makassar Tidak Libur

Tak ada libur sekolah saat Natal dan tahun baru di Makassar

Aktivitas belajar di SMP Negeri 6, Kota Makassar, Senin (4/10/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar siap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti. Salah satu aturannya yaitu tidak memberikan libur kepada siswa di sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Makassar, Amalia Malik mengatakan pada saat penerapan PPKM Level 3 nanti, sekolah tetap jalan, tidak boleh ada libur atau penerimaan rapor. Meskipun sebenarnya dalam kalender akademik pendidikan, siswa seharusnya menerima rapor yang dilanjutkan dengan libur semester.

"Tapi karena ada instruksi menteri, anak sekolah tidak bisa libur. Kondisinya sama dengan larangan ASN mengambil cuti," kata Amalia di Makassar, Rabu (1/12/2021).

1. Sekolah tetap melaksanakan pembelajaran

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi memantau skrining GeNose di SMP 6 Makassar, Senin (1/11/2021). Humas Pemkot Makassar

Menurut Amalia, pihak sekolah atau satuan pendidikan tetap harus melaksanakan proses pembelajaran, walaupun sifatnya tidak umum atau rutin. 

Pembelajaran di sekolah boleh diisi dengan outing class atau game yang bersifat pendidikan. Metode pembelajarannya pun tergantung sekolah, apakah ingin melakukan PTM terbatas, online, atau secara hybrid.

"Jadi sifatnya ada kegiatan pembelajaran. Seperti outing class misalnya," kata Amalia.

Baca Juga: Ini Cara Sekolah di Makassar Terapkan Prokes PTM Terbatas 

2. Pembagian rapor dilaksanakan Januari 2022

Ilustrasi pemberlakuan Sekolah Tatap Muka (IDN Times/Andri NH)

Surat edaran Wali Kota Makassar Nomor: 443.01/620/S.Edar/Kesbangpol/IX/2021 tentang PPKM Level 3 jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) juga mengatur tentang pelaksanaan sekolah selama masa libur Nataru. 
 
Pada poin h surat edaran tersebut disebutkan bahwa pembagian rapor semester satu akan dilaksanakan pada bulan Januari 2022. Selain itu, sekolah tidak diliburkan secara khusus pada periode libur Nataru.

"Yang jelasnya tidak libur. Tidak mengikuti kalender pendidikan yang sebenarnya libur semester. Tidak ada ganti libur semester juga," kata Amalia.

Baca Juga: ASN Pemkot Makassar Liburan Diam-Diam saat Momen Nataru Bakal Disanksi

Berita Terkini Lainnya