TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Serentak, Masa Jabatan 12 Kepala Daerah di Sulsel Dipangkas 

Masa jabatan kepala daerah berkurang jadi tiga tahun

Moh Ramdhan Pomanto dan Fatmawati Rusdi saat deklarasi sebagai bakal pasangan calon kandidat Pilkada Makassar, Kamis (3/9/2020). IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berdampak pada dipangkasnya masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020. Masa jabatan para kepala daerah yang dilantik pada 2021 itu, sedianya baru berakhir pada 2026.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar Baharuddin, menjelaskan bahwa masa jabatan seluruh kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2020 berakhir pada 31 Desember 2024. Dengan demikian, tersisa dua tahun masa jabatan yang harus dipangkas.

"Jadi 1 Januari 2025, kosong semua 514 kabupaten kota, 38 provinsi," kata Bahtiar yang juga menjabat Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (3/10/2023).

Baca Juga: Menakar Kekuatan Politik Danny Pomanto usai Gabung PDI Perjuangan

1. Masa jabatan dipangkas dua tahun

Ilustrasi kepala daerah. (IDN Times/Sukma Shakti)

Di Sulawesi Selatan, ada 11 kepala daerah yang semestinya masa jabatannya habis pada 26 Februari 2026. Mereka adalah Adnan Purichta Ichsan-Abdul Rauf Mallagani (Gowa), Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Makassar), Chaidir Syam-Suhartina Bohari (Maros), Muhammad Yusran Lalogau-Syahban Sammana (Pangkep), dan Suardi Saleh-Aska Mappe (Barru).

Kemudian, Andi Kaswadi Razak-Lutfi Halide (Soppeng), Basli Ali-Syaiful Arif (Selayar), Andi Muchtar Ali Yusuf-Andi Edy Manaf (Bulukumba), Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg (Tana Toraja), Indah Putri Indriani-Suaib Mansyur (Luwu Utara), Budiman Hakim- Mochammad Akbar Andi Leluasa (Luwu Timur). Sementara Yohanis Bassang-Frederik Victor Palimbong (Toraja Utara) akan berakhir masa jabatannya pada 26 April 2026.

2. Sejumlah daerah telah masuk masa transisi

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin melantik tiga Pj Bupati dan satu Pj Wali Kota, Selasa (26/9/2023). (Dok. Istimewa)

Selain itu, ada 3 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2024. Mereka adalah Bupati Luwu, Basmin Mattayang, yang berakhir 19 Februari 2024. Kemudian, Irwan Hamid-Alimin (Pinrang) akan berakhir 24 April 2024 dan Amran Mahmud-Amran SE (Wajo) berakhir pada 15 Februari 2024. 

Selain itu, sudah ada 5 daerah yang diisi oleh seorang penjabat lantaran masa jabatan kepala daerahnya sudah habis. Daerah tersebut adalah Takalar (Setiawan Aswad), Bantaeng (Andi Abu Bakar), Bone (Andi Islamuddin), Sinjai (TR Fahsul Falah) dan Palopo (Asrul Sani).

Kemudian, ada 4 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 31 Oktober 2023. Mereka adalah Taufan Pawe-Pangerang Rahim (Parepare), Muslimin Bando-M Amiruddin (Enrekang), Dollah Mando-Mahmud Yusuf (Sidrap), serta Iksan Iskandar- Paris Yasir (Jeneponto).

Dengan demikian, ketika masa jabatan para kepala daerah ini habis, maka mereka akan digantikan oleh seorang penjabat. Penjabat ini akan memimpin daerah bersangkutan selama masa transisi menunju perhelatan Pilkada Serentak 2024.

Baca Juga: Dana Hibah Pilgub Sulsel 2024 Disepakati Sebesar Rp224 Miliar

Berita Terkini Lainnya