Dana Hibah Pilgub Sulsel 2024 Disepakati Sebesar Rp224 Miliar

Kebutuhan anggaran KPU Sulsel sebesar Rp387 miliar

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat dana hibah Pilgub Sulsel 2024 sebesar Rp224 miliar. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk tahun anggaran 2023.

Penandatanganan NPDH ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/10/2023). NPHD ditandatangani oleh Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Ketua KPU Sulsel Hasbullah, dan Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli.

"Itu dengan kepolisian, Bawaslu, TNI dengan KPU. Rp224 miliar itu 40 persen dari 4 komponen yang harus disiapkan pemerintah daerah," kata Hasbullah usai acara tersebut.

1. Kebutuhan anggaran KPU Sulsel sebesar Rp387 miliar

Dana Hibah Pilgub Sulsel 2024 Disepakati Sebesar Rp224 MiliarPenandatanganan NPDH Pilgub Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/10/2023). IDN Times/Ashrawi Muin

Hasbullah mengatakan dari anggaran Rp224 miliar itu, KPU Sulsel mendapatkan jatah sebesar Rp150 miliar. Alokasi ini merupakan 40 persen dar total anggaran yang dibutuhkan, yaitu Rp387 miliar.

Dengan demikian, KPU masih membutuhkan Rp237 miliar anggaran. Anggaran sisanya ini, akan dianggarkan dalam APBD Pokok 2024. Total alokasi anggaran itu diestimasikan untuk 4 pasangan calon. 

"Rp150 miliar lebih. Seperti itu hitungan perencanaan yang kita sudah buat bersama pemerintah," kata Hasbullah.

2. Kebutuhan anggaran Bawaslu Sulsel sebesar Rp150 miliar

Dana Hibah Pilgub Sulsel 2024 Disepakati Sebesar Rp224 MiliarPenandatanganan NPDH Pilgub Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/10/2023). IDN Times/Ashrawi Muin

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, juga menyebutkan total kebutuhan anggaran untuk Bawaslu sekitar Rp173 miliar. Jika mengacu pada alokasi 40 persen, maka Bawaslu mendapatkan sekitar kurang lebih Rp50 juta. 

Menurut Mardiana, angka tersebut sudah pas. Hal ini karena Bawaslu memang tidak memiliki operasional teknis. Fungsi Bawaslu lebih kepada penguatan partisipasi pengawasan. 

"Jadi lebih pada kekuatan kapasitas penyelenggara pemilu saja," katanya.

Baca Juga: Media Diharapkan Kontrol Kerja Bawaslu Sulsel di Pemilu 2024

3. Sulsel jadi provinsi pertama yang tandatangani NPHD Pilgub

Dana Hibah Pilgub Sulsel 2024 Disepakati Sebesar Rp224 MiliarPenandatanganan NPDH Pilgub Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/10/2023). IDN Times/Ashrawi Muin

Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, mengaku cukup berbangga karena Sulsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menandatangani NHPD. Melalui penandatanganan ini, Bahtiar ingin menunjukkan konsistensi pada pelaksanaan agenda pilkada. 

"Bayangkan coba kalau tahun depan tidak terjadi Pilkada karena akan transisi demokrasi terus, masa PJ terus. Per 1 Januari 2025 seluruh kepala daerah yang hasil 2024 itu berakhir 31 Desember 2024," kata Bahtiar.

Baca Juga: KPU Sulsel Periksa KPU Makassar terkait Pemecatan 8 PPS

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya