Bawaslu Sulsel Ambil Alih Tugas Bawaslu 24 Kabupaten dan Kota

Mardiana sebut masih ada tim fasilitasi pengawasan

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), mengambil alih pengawasan 24 kantor Bawaslu di Kabupaten dan Kota setelah berakhirnya masa kerja para komisioner di daerah-daerah tersebut.

"Jadi tidak ada masalah (pengawasan) setelah berakhir masa jabatan para komisioner, semua bisa diambil alih," kata Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli kepada IDN Times Sulsel, Jumat (18/8/2023).

Diketahui, masa jabatan komisioner Bawaslu di 24 kabupeten dan kota di Sulsel telah resmi berakhir tertanggal 14 Agustus 2023. Bawaslu Sulsel masih menunggu nama-nama para komisioner yang baru dari Bawaslu RI.

1. UU Pemilu jadi alasan Bawaslu Sulsel ambil alih

Bawaslu Sulsel Ambil Alih Tugas Bawaslu 24 Kabupaten dan KotaIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Mardiana, eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel ini menjelaskan, pengambilalihan tugas komisioner Bawaslu di 24 kabupaten dan kota berdasarkan Undang Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Pasal 556 ayat (3) apabila terjadi hal yang mengakibatkan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota tidak dapat melaksanakan tugasnya, Bawaslu atau Bawaslu Provinsi melaksanakan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, untuk sementara waktu sampai dengan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota dapat menjalankan tugasnya kembali," jelasnya.

2. Mardiana sebut masih ada tim fasilitasi pengawasan

Bawaslu Sulsel Ambil Alih Tugas Bawaslu 24 Kabupaten dan KotaKetua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Dalam kerja-kerja pengawasan Bawaslu Sulsel di 24 kabupaten dan kota, lanjut Mardiana, masih ada tim pengawas yang masih bertugas sesuai dengan fungsi kerja masing-masing bidang atau divisi.

"Karena sudah diambil alih (Bawaslu) Provinsi dan di semua kantor Bawaslu di daerah ada semua tim fasilitas pengawasan dan kesekretaritan yang sampai saat ini berfungsi maksimal," Mardiana menerangkan.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Sulsel: Tekanan Politik Pengaruhi Pengambilan Keputusan 

3. Bawaslu Sulsel tunggu pengumuman komisioner baru

Bawaslu Sulsel Ambil Alih Tugas Bawaslu 24 Kabupaten dan KotaTujuh komisioner Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028 usai dilantik di Jakarta. (Istimewa)

Sementara itu, terkait pengumuman nama-nama para Komisioner di 24 Kabupaten Kota di Sulsel, pihak Bawaslu Sulsel mengaku masih menunggu informasi dari Bawaslu RI, termasuk juga pelantikannya.

"Ini masih menunggu informasi dari Bawaslu RI terkait nama-nama komisioner baru di 24 Kabupaten Kota dan termasuk juga jadwal pelantikannya, ditunggu saja," Mardiana, eks jurnalis televisi nasional ini.

Baca Juga: Situs Bawaslu Makassar Diretas, Sudah Berlangsung Lama tanpa Pemulihan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya