Bahtiar Beri Warning Dua Daerah di Sulsel karena Belum Susun Anggaran

Ancam tidak teken APBD perubahan dan pokok

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, memberi peringatan kepada dua daerah yaitu Enrekang dan Sidrap. Peringatan ini karena dua daerah tersebut belum menyusun anggaran pilkada hingga sekarang.

Sementara itu, daerah-daerah lain telah menyusun anggaran pilkada. Bahkan sudah ada dua daerah yang telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2024.

"Ada dua daerah yang menjadi masukan kawan-kawan. Mungkin Enrekang dan Sidrap. Mereka saya dengar sedang menyusun. Kalau tidak nyusun, nanti kami yang susunkan," kata Bahtiar usai agenda penandatanganan NPHD di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (2/10/2023).

1. Pendanaan pilkada perintah langsung dari Mendagri

Bahtiar Beri Warning Dua Daerah di Sulsel karena Belum Susun AnggaranPj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat ditemui di kantor gubernur, Rabu (6/9/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Bahtiar menegaskan penyusunan anggaran pilkada itu merupakan perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri pada 24 Januari 2023 lalu. Menurut instruksi Menteri Dalam Negeri, pendanaan pilkada dialokasikan dari 40 persen APBD Perubahan 2023 dan 60 persen dari APBD Pokok 2024.

Bahtiar meminta dua daerah itu untuk menyusun anggaran pilkada dengan mengikuti tahapan pembahasan anggaran. Saat ini, daerah-daerah telah memasuki tahap pembahasan APBD Perubahan. 

"Kalau tidak melaksanakan, berarti daerahnya tidak tunduk pada undang-undang. Pemerintahan daerah itu dijalankan berdasarkan undang-undang. Kalau tidak berarti dia melanggar hukum negara. Udah gitu saja," kata Bahtiar.

2. Ancam tidak teken APBD

Bahtiar Beri Warning Dua Daerah di Sulsel karena Belum Susun AnggaranIlustrasi anggaran (IDN Times/Arief Rahmat)

Bahtiar bahkan mengancam tidak akan meneken APBD Perubahan dan APBD Pokok Kabupaten Enrekang dan Sidrap jika tidak menyusun anggaran Pilkada. Dia berpandangan karena ini hukum negara, maka akan melanggar hukum jika dibiarkan.

Sanksi-sanksi bagi pemerintah daerah yang melanggar aturan negara juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

"Tidak akan saya teken dan APBD tahun 2024-nya tidak akan saya tandatangani. Semua tidak akan saya tanda tangani," kata Bahtiar.

Baca Juga: Dana Hibah Pilgub Sulsel 2024 Disepakati Sebesar Rp224 Miliar

3. Baru dua daerah yang teken NPHD

Bahtiar Beri Warning Dua Daerah di Sulsel karena Belum Susun AnggaranPj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat ditemui di kantor gubernur, Rabu (6/9/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Sulsel sendiri telah menetapkan anggaran Pilkada sebesar Rp224 miliar. Sulsel menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menandatangani NPHD. 

Selain Sulsel, dua daerah lain yang telah menandatangani NPHD yaitu Kabupaten Gowa dengan anggaran sebesar Rp90 miliar. Kemudian Kabupaten Maros dengan anggaran Rp49 miliar.

"Baru Sulsel yang sudah tandatangan. Jadi nomor satu nomor satu. Yang kedua, kita bukan hanya mau sekedar nomor 1. Kita hendak menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan harus Pilkada setelah Pemilu," kata Bahtiar.

Baca Juga: Gowa Tetapkan Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp90 Miliar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya