TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penunjukan Pj Ketua RT/RW di Makassar Bikin Gaduh

Masyarakat menolak penunjukan pejabat RT/RW oleh Wali Kota

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kembali menuai sorotan karena kebijakannya yang langsung menunjuk penjabat (Pj) Ketua RT/RW.

Usai memberhentikan 5.975 ketua RT/RW, Danny menunjuk Pj untuk mengisi kekosongan jabatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penataan Kelembagaan dan Perkuatan Fungsi Ketua RT dan Ketua RW. Aturan tersebut diteken Danny Pomanto pada 1 Maret 2022 lalu.

Menurut pasal 23 poin 1, dengan berlakunya perwali tersebut, maka ketua RT/RW terpilih berdasarkan Perwali Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 72/2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Ketua Umum Ketua RT/RW dinyatakan berhenti. Dalam pasal 23 poin 2, disebutkan bahwa pemerintah akan menunjuk Pj ketua RT/RW yang baru setelah ketua RT/RW sebelumnya diberhentikan. 

"Perwali tentang RT/RW telah kami tanda tangani berarti perwali lama telah selesai," kata Danny melalui keterangan dalam video singkat pada Minggu 14 Maret 2022.

Baca Juga: Danny Lapor ke Airlangga Kasus COVID-19 di Makassar Turun

1. Menuju Pemilu Raya RT/RW

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Danny mengatakan penunjukan Pj itu sekaligus persiapan sambil menunggu Pemilu Raya RT/RW yang akan dilaksanakan secepatnya. Dia pun meminta kepada seluruh Pj yang ditunjuk agar tidak lengah dan tetap bekerja sesuai tugasnya. 

"Justru dengan Pj ini bagaimana kita bisa bekerja dengan baik sambil menunggu Pemilu Raya yang kita siapkan," kata Danny.

Kepada orang yang belum siap menduduki jabatan Pj, Danny menyampaikan bahwa mereka masih punya kesempatan untuk ikut Pemilu Raya. Tidak menutup kemungkinan mereka bisa terpilih menjadi ketua RT/RW.

"Kalaupun tidak terpilih, Anda tetap orang -orang terbaik. Masih banyak kegiatan Pemerintah Kota Makassar yang kita persiapkan untuk itu," kata Danny.

2. Ketua RT/RW merasa tidak ada pemberitahuan tertulis

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Pernyataan Danny tersebut memicu penolakan dari sejumlah pihak, utamanya dari ketua RT/RW yang diberhentikan. Salah satunya disampaikan oleh Junfri Bangunis selaku Ketua RW di Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.

Pihaknya ingin memperjelas seperti apa Pj yang dipasang oleh wali kota. Pihaknya juga ingin mempertegas jadwal pemilihan RT/RW karena SK mereka berlaku sampai 23 Maret 2022 sehingga mereka mempertanyakan alasan Danny yang tiba-tiba menunjuk Pj.

"Pemberhentian hanya penyampaian lisan dan tidak ada SK, dan ini sangat membingungkan warga di bawah," kata Junfri, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Pemkot Makassar Galakkan Promosi Metaverse di Media Sosial

Berita Terkini Lainnya