TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengawal Ambulans Dilarang, RPAI Makassar Siap Patuhi Aturan

Relawan menyayangkan penyematan istilah pengawalan liar

Ilustrasi ambulans (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pengawalan liar oleh masyarakat sipil terhadap mobil ambulans di jalan raya tidak diperbolehkan. 

Menanggapinya, Ketua Umum Relawan Patwal Ambulance Indonesia (RPAI) Korwil Makassar, Nur Aditya Arif, menyatakan pihaknya menerima kebijakan tersebut.

"Bahkan kami sangat berterima kasih terhadap sikap dari kepolisian dalam membantu melancarkan kendaraan yang harusnya diprioritaskan," kata Adit kepada IDN Times, Selasa (18/1/2022) malam.

Baca Juga: Polda Sulsel: Pengawal Liar Ambulans Tidak Dibolehkan

1. Pengawalan bertujuan memperlancar jalur ambulans

Ilustrasi mobil ambulans. (IDN Times/Faiz Syafar)

Hanya saja, menurut Adit, pengawalan ambulans dianggap perlu. Pasalnya, masih banyak pengendara yang enggan memberi jalan pada ambulans. Padahal nyawa pasien bisa saja bergantung pada seberapa cepat ambulans melaju menuju rumah sakit. 

Tak jarang hal itu mengakibatkan ambulans yang seharusnya tiba tepat waktu di rumah sakit justru malah terhambat. Kondisi itulah yang membuat relawan merasa perlu mengawal ambulans.

"Kegiatan kami dalam hal pendampingan unit ambulans menuju rumah sakit tujuan hanya untuk memperlancar jalur buat ambulans tersebut," kata Adit.

2. Menyayangkan istilah pengawalan liar

Ilustrasi ambulans (Humas Pemprov Sulsel)

Imbauan Polda Sulsel merespons maraknya aktivitas relawan pengawal ambulans. Tak sedikit pula yang meresahkan masyarakat dengan arogansi mereka di jalan.

Namun Adit menyayangkan istilah pengawalan liar yang disebutkan polisi. Pasalnya selama ini, mereka telah berupaya membantu ambulans secepat mungkin tiba di tujuan.

Meski begitu, tak menutup kemungkinan juga bahwa memang ada pengawal ambulans lain yang bersikap meresahkan warga.

"Kami tidak tahu pasti, entah ada dari oknum lain yang melakukan pendampingan ambulans dengan cara yang arogan, sehingga pandangan masyarakat maupun kepolisian tertuju pada kami organisasi yang sering melakukan pendampingan ambulans," katanya.

Baca Juga: Pengawal Ambulans di Makassar Ditilang, Ini Alasan Polda

Berita Terkini Lainnya