Pemprov Sulsel Nonaktifkan Seluruh Staf Khusus Nurdin Abdullah
Pemprov khawatir pembiayaan stafsus menyalahi aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penangkapan Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah, oleh KPK meninggalkan cerita lain. Staf khusus (stafsus) yang bekerja mendampinginya selama ini akhirnya turut dinonaktifkan.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman membenarkan hal itu. Dia mengakui sejumlah stafsus yang selama ini mengikut kepada Nurdin Abdullah sudah diberhentikan sementara sembari menanti hasil pemeriksaan oleh KPK.
"Jadi kita nonaktif dulu sementara. Kita tunggu dulu hasil-hasilnya," kata Sudirman yang ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (21/4/2021).
1. Pembiayaan stafsus dikhawatirkan menyalahi ketentuan anggaran
Sudirman menjelaskan langkah penonaktifan itu harus diambil oleh pemerintah provinsi karena dikhawatirkan menjadi temuan atau pelanggaran. Pasalnya, mereka diketahui sudah tidak aktif bekerja lagi sejak Nurdin Abdullah tersandung kasus dugaan korupsi.
Pada prinsipnya, stafsus memang bekerja mendampingi gubernur yang masih aktif bekerja. Namun kasus dugaan korupsi yang melibatkan gubernur membuat Pemprov Sulsel terpaksa menonaktifkan para stafsus.
"Karena kebetulan staf khusus gubernur dan staf khusus wakil gubernur melekat pada orangnya maka bisa berpotensi jadi temuan," kata Sudirman.
Baca Juga: Profil Fathul Fauzi Nurdin, Putra Nurdin Abdullah yang Diperiksa KPK
Baca Juga: Nurdin Abdullah Terjaring OTT KPK, Jubir: Dijemput Secara Terhormat