TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulsel Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Produk IKM

Pemprov gaungkan program sertifikat halal gratis

Ilustrasi UMKM. Dokumen/IDN Times

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal untuk industri kecil dan menengah (IKM). Tahun ini,  sebanyak 350 IKM akan memperoleh sertifikat halal gratis. 

Hal tersebut merupakan bagian dari program Sertifikat Halal Gratis yang digaungkan Pemprov Sulsel. Program tersebut dijalankan oleh Dinas Perindustrian.

“350 IKM kita akan disertifikasi halal tahun ini, merupakan bagian dari Program Sertifikasi Halal Gratis yang merupakan program prioritas,” kata Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat kegiatan pembekalan sertifikat halal dan penyerahan sertifikat halal di Hotel Grand Sayang Park, Rabu, (15/6/2022).

Baca Juga: Pemprov Sulsel Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah

1. Fokus ke IKM pangan dan kuliner

Ilustrasi UMKM. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Kepala Dinas Perindustrian Sulsel, Ahmadi Akil, saat dikonfirmasi terpisah mengatakan IKM yang akan memperoleh sertifikasi halal tahun ini adalah yang bergerak di sektor pangan dan kuliner. Sebab dua sektor IKM tersebut merupakan keunggulan Sulsel.

Ditambah lagi dengan masih banyaknya IKM yang belum tersertifikasi. Namun, kata Ahmadi, tidak menutup kemungkinan sektor lain seperti tekstil ataupun kosmetik akan difasilitasi untuk memperoleh sertifikasi halalnya juga. 

"Tetapi kita masih fokus di Sulsel ke pangan dan kuliner. Itu IKM terbesar di Sulsel. Itu memang Sulsel potensi komoditinya lebih ke pangan," ujar Ahmadi, Kamis (16/6/2022).

2. Pengurusan sertifikasi halal butuh biaya

Ilustrasi UMKM.

Ahmadi menjelaskan sertifikasi halal ini sangat penting bagi IKM untuk bisa masuk di pasar modern. Bahkan sertifikasi halal juga menjadi salah satu persyaratan ketika IKM akan mengekspor produknya.

Sayangnya tidak semua IKM bisa dengan mudah mengurus sertifikasi halal. Persoalan biaya menjadi salah satu alasan IKM belum memiliki sertifikasi halal.

"Namanya juga pelaku industri kecil menengah. Sangat terbatas dia punya modal sehingga dia masih lebih fokus ke pembelian bahan-bahan untuk membuat produk," kata Ahmadi.

Baca Juga: Kloter I Haji Makassar Siap Terbang, Jemaah Diminta Bawa Sandal

Berita Terkini Lainnya