Pemprov Sulsel Dukung Rencana Penghapusan Minyak Goreng Curah
Minyak goreng kemasan disebut lebih higienis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mendukung rencana pemerintah pusat untuk menghapus minyak goreng curah dari pasaran. Pasalnya, rencana tersebut dinilai akan memberi dampak yang bagus untuk masyarakat.
Menurut Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo, penghapusan minyak goreng curah yang dialihkan ke minyak goreng kemasan akan bermanfaat bagi masyarakat. Sebab minyak yang akan dikonsumsi masyarakat lebih higienis.
"Karena kan yang pertama dampak yang akan kita rasakan, masyarakat akan semakin sehat untuk konsumsinya, walaupun sekarang curah sehat tetapi kan lebih higienis lagi (kemasan)," kata Ashari melalui telepon, Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: 81 Produsen Minyak Goreng Sawit Wajib Salurkan Minyak Curah Bersubsidi
1. Wacana penghapusan bukan pertama kali beredar
Rencana penghapusan minyak goreng curah dari peredaran dan mengalihkannya ke minyak goreng kemasan merupakan rencana pemerintah pusat. Minyak goreng kemasan akan dikemas minimal dengan kemasan sederhana.
Rencana ini bukan yang pertama kali. Kementerian Perdagangan hendak menghapus minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022 lalu namun akhirnya dibatalkan. Kemudian yang terbaru, rencana itu disampaikan lagi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu.
"Sekarang yang ada itu minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah. Wacana tentang penghapusan minyak goreng curah ini sudah ada dari dulu, tetapi terhapus dengan sendiri entah karena apa," kata Ashari.
Baca Juga: 5 Manfaat Minyak Kelapa sebagai Alternatif Minyak Goreng