Pemkot Makassar Tunda Pelaksanaan Pemilu Raya RT/RW hingga 2024
Buntut penolakan sistem e-voting
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilu Raya Ketua RT/RW hingga tahun 2024 mendatang. Hal ini menyusul penolakan sistem e-voting untuk pemungutan suara.
Penundaan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto pada Rabu (5/10/2022).
"Ini karena masih pertengkaran e-voting atau tidak. Daripada bertengkar dan ada kerawanan sosial, kemungkinan saya mundur saja. Daripada orang bertengkar ini sudah mau masuk tahun politik bahaya nanti," kata Danny.
1. Danny ingin serentak dengan Pilpres
Pemilu Raya Ketua RT/RW se-Kota Makassar ini dijadwalkan pada November 2023 mendatang. Namun Danny menilai ada potensi kerawanan mengingat adanya penolakan pada mekanisme pemungutan suara melalui sistem e-voting.
Karena itu, pelaksanaan Pemilu Raya tersebut harus diundur hingga waktu yang memungkinkan sebab situasi sekarang belum kondusif. Bahkan bisa saja Pemilu Raya akan bersamaan dengan pelaksanaan Pilpres dan Pileg pada 2024.
"Tidak jadi bulan depan. Kita ikut saja sekalian serentak ikut presiden, pileg," katanya.
Baca Juga: Sistem E-Voting Pemilu Raya Ketua RT/RW di Makassar Tuai Penolakan