Pemkot Makassar Bolehkan Penjual Pisang Epe di Losari Kembali Buka
Dengan syarat pedagang mematuhi protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassarr Rudy Djamaluddin akhirnya memberikan kelonggaran bagi para pedagang pisang epe yang selama ini berjualan di Anjungan Pantai Losari. Rudy mengizinkan mereka membuka kembali usahanya dan membolehkan konsumen makan di tempat.
Namun Rudy memberikan syarat. Para pedagang pisang epe harus berkomitmen menjalankan protokol kesehatan sesuai yang diatur di Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 36 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19.
"Makanya kita ingin pastikan dulu semuanya siap sebelum Anjungan Losari kita izinkan kembali dibuka untuk umum, termasuk aktivitas usaha di dalamnya," kata Rudy saat bertemu sejumlah pedagang pisang epe Losari di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Makassar, Jalan Hertasning, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Gak Boleh Sembarangan, Hewan Kurban di Makassar Harus Penuhi Syarat
1. Pedagang harus menyatakan komitmen secara tertulis
Rudy mengatakan Pemerintah Kota tidak ingin main-main dalam menegakkan aturan. Termasuk sanksi penutupan tempat usaha jika masih saja membandel. Dia menekankan bahwa pemerintah telah berkomitmen mengendalikan COVID-19 di Kota Makassar sambill mendorong ekonomi agar kembali bergerak.
Maka bagi Rudy, protokol kesehatan adalah harga mati yang harus dipatuhi. Sebab pemerintah tak ingin melindungi satu pihak namun justru mengorbankan pihak lain yang lebih besar.
"Jadi silakan nanti kembali berjualan, tapi sebelumnya kita lakukan edukasi kepada seluruh penjual sebelum kita membuat komitmen dalam bentuk tertulis sebagai jaminan untuk melaksanakan seluruh aturan Perwali,” katanya.
Baca Juga: Ingin Kenal Kota Makassar Lebih Dalam? Lima Buku Ini Patut Kamu Baca