Pemeriksaan Suket Bebas COVID-19 Fokus di Titik-Titik Utama
Rudy akui tak mungkin bisa menjaga 100 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kewajiban surat keterangan bebas COVID-19 mulai berlaku untuk keluar dan masuk Kota makassar, per Senin (13/7/2020). Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin tidak menampik kemungkinan warga memanfaatkan jalur alternatif untuk menghindari pemeriksaan petugas di pos-pos perbatasan.
Soal itu, Rudy mengaku Pemkot tidak mungkin bisa menjaga seluruh jalur keluar-masuk di Kota Makassar. Untuk saat ini, pihaknya masih berfokus menjaga titik-titik utama perbatasan atau akses keluar dari daerah tetangga.
"Memang terus terang tidak mungkin kita bisa 100 persen menjaga. Makanya kami fokus di titik-titik utama yang kita berasumsi bahwa 90 persen arus keluar masuk Kota Makassar yang dilewat di 8 jalur tersebut sehingga kita melakukan pembatasan," kata Rudy saat mengunjungi Posko Gugus Tugas COVID-19 Kota Makassar, Senin.
"Paling tidak, kita bisa mengontrol 80 persen kita arus masuk keluar masuk Makassar," ucap Rudy.
Baca Juga: Dua Camat di Makassar Umumkan Dirinya Terpapar COVID-19
1. Rudy sebut masyarakat sudah paham soal suket bebas COVID-19
Di hari pertama penerapan perwali ini, Rudy sudah meninjau sejumlah titik perbatasan. Antara lain perbatasan Makassar-Maros di Perlimaan Bandara, perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin, serta perbatasan Makassar-Takalar di wilayah Barombong.
Dari hasil peninjauan, Rudy menilai bahwa sudah terjalin kekompakan antar petugas gabungan di lapangan. Antara lain petugas TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan unsur-unsur kecamatan. Selain itu, dia juga mengklaim masyarakat sudah memahami bahwa pembatasan ini dilakukan dalam rangka pengendalian COVID-19.
"Itu terlihat dari masyarakat telah mempersiapkan surat-surat keterangan seperti bahwa memang dia bekerja di Makassar, ada surat bebas COVID-19-nya," kata Rudy.
Baca Juga: Wajib Suket Bebas Corona Berlaku di Makassar, Pelanggar Hanya DitegurÂ