TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Terancam Denda hingga Pidana

Dua perwali di Makassar resmi diberlakukan

Seorang warga di Jalan Bulu Kunyi, Kelurahan Maricayya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sedang berdiri di dekat spanduk imbauan agar masyarakat selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai bagian dari "new normal" di masa pandemi COVID-19. (Ari Putra Anugrah for IDN Times)
Berita Terkini Lainnya