Pelanggar Protokol Kesehatan di Makassar Terancam Denda hingga Pidana
Dua perwali di Makassar resmi diberlakukan
Seorang warga di Jalan Bulu Kunyi, Kelurahan Maricayya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sedang berdiri di dekat spanduk imbauan agar masyarakat selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai bagian dari "new normal" di masa pandemi COVID-19. (Ari Putra Anugrah for IDN Times)