Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polisi Batal Autopsi Jenazah Pelaku Pencurian Tewas saat Ditangkap

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Polisi batal mengautopsi jenazah Darmawan asal Maman (47), terduga pelaku pencurian di Makassar yang tewas saat ditangkap. Polisi berdalih rencana itu ditolak pihak keluarga.

"Autopsinya malam itu tidak dilakukan, karena keluarganya yang minta tidak dilakukan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol kepada IDN Times Sulsel, Jumat malam (25/8/2023).

Maman tewas saat ditangkap tim Reskrim di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar, Rabu, 23 Agustus 2023. Pihak keluarga menduga Maman tewas karena dianiaya polisi.

1. Polisi sebut keluarga ngotot jenazah tidak diautopsi

Pihak Polrestabes Makassar saat merilis kasus pelaku kejahatan meninggal dunia saat ditangkap. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Ridwan menerangkan, keluarga menolak upaya autopsi karena enggan jenazah Maman dibedah oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor). Polisi sudah memaksakan autopsi untuk memastikan dugaan penganiayaan dan luka-luka kekerasan, tapi keluarga ngotot menolak.

"Tapi keluarga itu beribut (berdebat) dengan kita, baku ribut sama penyidik kita dan mereka menolak," ucap Ridwan.

"Jadi ya karena kita tidak mau juga membebani keluarganya korban, ya sudah kita serahkan lagi ke Labfor dan Labfor bilang kalau keluarga tidak mau ya sudah buat penolakan, kita buatlah suratnya," dia melanjutkan.

2. Polisi masih mengantongi hasil visum luar jenazah

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan J.M Hutagaol. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Meski rencana autopsi ditolak, Polrestabes Makassar masih memegang hasil visum terhadap fisik luar jenazah Maman. Ridwan mengatakan, hasil visum ada di pihak Dokter Polisi (Dokpol) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Makassar.

"Nah, kalau untuk hasil visumnya itu kan masih proses dan belum kita minta. Nanti hasil visumnya itu bukan di kita tapi di Propam Polrestabes yang memeriksa kasus ini, jadi mungkin ada nanti, katanya.

3. Tiga anggota Reskrim diperiksa Propam Polrestabes

Ilustrasi. Personel Polrestabes saat apel pasukan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Sebelumnya, tiga anggota Reskrim Polrestabes Makassar yang menangkap Maman menjalani pemeriksaan di Propam. Pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan yang dilaporkan keluarga Maman.

"Karena kan mereka keberatan jadi kita mendorong silahkan lapor," ucap Ridwan.

Ridwan menerangkan, saat ditangkap, Maman yang ditengarai sebagai pencuri telepon genggam, sementara mengonsumsi minuman keras. Maman disebut memberontak saat hendak ditangkap.

"Pelaku ini kita tidak tahu pingsan atau apa, dan masyarakat di lokasi melakukan penyerangan sehingga anggota amankan diri dari serangan itu dan anggota kena pukul," kata Ridwan.

"Penangkapan sudah sesuai prosedur, ada tiga anggota yang melakukan penangkapan. Soal itu tadi korban tersentak atau tidak kita tidak tahu, makanya kita mendorong untuk melakukan autopsi," dia menambahkan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us