Pegawai Positif COVID-19, Disdukcapil Makassar Tutup Sementara
Layanan administrasi kependudukan juga dihentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sejumlah pegawai di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar terkonfirmasi positif COVID-19. Pegawai positif ini didapatkan setelah menjalani tes swab sebagai upaya mencegah klaster perkantoran.
Menyikapi hal itu, pihak Disdukcapil Makassar memutuskan menutup sementara layanan kependudukan offline di kantornya yang berlokasi di Jalan Teduh Bersinar.
"Ada beberapa pejabat dan staf terkonfimasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab, sehingga kita berkonsultasi secara berjenjang dan diputuskan untuk lockdown sampai 3 Januari 2021," kata Kepala Disdukcapil Makassar, Aryati Puspasari Abady, Selasa (28/12/2020).
1. Kantor Disdukcapil disterilkan
Lantaran adanya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan Kantor Disdukcapil Makassar, Puspa mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan dalam beberapa hari ke depan. Sterilisasi dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19 yang lebih luas.
"Penyemprotan telah dilakukan untuk memutus mata rantai penularan," kata dia.
Baca Juga: Sepekan, Kasus COVID-19 di Makassar Meningkat Dua Kali Lipat
Baca Juga: IDI Makassar Kembali Berduka, Dua Dokter Meninggal karena COVID-19