TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Patuhi Kemenkes, Apotek di Makassar Setop Dulu Penjualan Obat Sirop

Tak berani jual obat yang dilarang

Ilustrasi apotek di Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Sejumlah apotek di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengehentikan sementara penjualan obat sirop. Hal ini sesuai instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melarang penjualan obat sirup untuk sementara waktu.

Salah satunya Apotek Panaikang di Jalan Urip Sumoharjo yang tidak menjual obat sirop untuk sementara. Apotek ini hanya mengikuti larangan Kementerian Kesehatan yakni Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

"Kita mengikuti edaran yang berlaku. Ada beberapa jenis, merek tertentu yang tidak djual lagi karena dilarang," kata Elya selaku penanggung jawab, Jumat (21/10/2022).

1. Tetap menjual obat lain

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski larangan penjualan obat sirup dilarang, namun Apotek Panaikang tetap menjual obat lain seperti tablet dan puyer seperti biasanya. Elya mengaku tidak ada kendala lantaran penjualan obat sirop dihentikan sementara.

"Kalau ada yang mau beli obat sirup, kita jelaskan saja sesuai dengan isi surat edarannya. Ya intinya semoga ini cepat teratasi karena berpengaruh juga dengan omzet," katanya.

Baca Juga: Sebagian Apotek dan Toko di Manado Masih Pajang Obat Sirop

2. Tak berani menjual obat yang dilarang

Apotek di Makassar tidak menjual obat sirup, Jumat (21/10/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Di apotek lainnya yakni Apotek Afimah Jalan Abdullah Daeng Sirua, juga tidak menjual obat sirop setelah adanya instruksi Kemenkes tersebut. Salah satu karyawan yang enggan disebutkan namanya mengatakan pihaknya hanya mengikuti instruksi.

"Kita ikut sama Kemenkes dan BPOM . Karena kan kita ikut dari sana. Ini kan sementara proses uji lab. Jadi kita ikut saja dari keputusannya," katanya.

Dia mengatakan pihaknya tak berani menjual obat-obatan yang dilarang BPOM maupun Kemenkes. Mereka hanya akan menjual obat yang disetujui BPOM dan Kemenkes.

"Tidak dijual lagi. Kalau pun BPOM bilang merek ini yang lolos uji ya itu saja. Tapi kalau memang belum bisa diperjualbelikan untuk semua sirup ya tidak," katanya.

Baca Juga: Seorang Dokter di Manado Sebut Apotek Kimia Farma Tahan Obat Generik

Berita Terkini Lainnya