TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemik Picu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Makassar

Sejak Januari-Oktober terjadi 467 kasus kekerasan

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Makassar, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar membeberkan data jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar. 

Dari Januari sampai Oktober 2020, tercatat ada 467 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di Kota Makassar.

"Data ini merupakan hasil rangkuman sepanjang 2020," demikian kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Andi Tenri Palallo, dikutip dari ANTARA, Jumat (23/10/2020).

1. Pandemik COVID-19 turut memicu kasus kekerasan anak dan perempuan

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. IDN Times/ Ardiansyah Fajar

Tenri menyebutkan sejumlah faktor pemicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Situasi pandemik COVID-19 ternyata berpengaruh besar. 

Kondisi yang sulit di masa pandemik membuat orang-orang rentan mengalami stres, tak terkecuali pada perempuan dan anak.

"Jadi selain kondisi akibat faktor ekonomi di lingkungan keluarga, juga dipicu dampak pandemik COVID-19," katanya.

Baca Juga: Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Sulsel Meningkat

2. DP3A siapkan posko pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan

Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Guna menekan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, DP3A pun telah membangun shelter atau posko bagi korban di tingkat RT/RW pada seluruh kecamatan. Tujuannya, agar kasus-kasus kekerasan bisa segera ditangani.

Posko itu diharapkan dapat memudahkan warga dalam melaporkan langsung jika mendengar atau melihat ada dugaan kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi di lingkungan mereka. 

Baca Juga: Hamparan Dedikasi Fitriah Zainuddin, Kepala Dinas P3APPKB Sulsel

Berita Terkini Lainnya