Nurdin Abdullah Pastikan Pulau Lantigiang di Selayar Tidak Dijual
Karena masuk dalam Kawasan Nasional Taka Bonerate
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah menyatakan Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar tidak mungkin diperjualbelikan. Hal ini disampaikan Nurdin menyusul adanya dugaan kasus jual beli pulau tersebut.
Pernyataan itu dilontarkan Nurdin usai mengunjungi langsung Pulau Lantigiang bersama Bupati Selayar, Basli Ali, Rabu (3/2/2021).
"Saya kira pulaunya sendiri tidak akan mungkin untuk dibeli oleh siapa pun karena sudah menjadi kawasan nasional," kata Nurdin.
1. Pulau Lantigiang memiliki atol yang menarik
Dalam kesempatan itu, Nurdin menjelaskan Pulau Lantigiang masuk dalam Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Dia melihat pulau itu tidak begitu besar tetapi memiliki atol yang cukup menarik.
Terkait dugaan jual-beli pulau, kata Nurdin, pemerintah telah mengetahui rencana investor yang disebut akan membangun tempat wisata di atas gugusan atol.
"Tadi Pak Bupati Selayar juga sudah mengatisipasi supaya itu tidak dilakukan. Karena ini adalah kawasan Nasional Taka Bonerate," kata Nurdin.
Baca Juga: Pemkab: Pembeli Pulau Lantigiang hanya Beli Tanah tapi Luasnya 1 Pulau
Baca Juga: Polres Selayar Segera Tetapkan Tersangka Kasus Jual Pulau Lantigiang