Mentan Pastikan Tak Ada Pajak PPN untuk Sembako Umum
Hanya sebatas wacana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan tidak ada pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako umum yang dikonsumsi masyarakat.
Dia menyebut pemberlakuan tarif pajak PPN untuk sembako sekadar wacana dan telah menjadi isu di mana-mana. Sebab, kata Syahrul, tak pernah ada perintah untuk menarik pajak sembako.
"Kenaikan PPN nggak ada kok. Presiden juga tidak pernah memberikan warning pada kita bahwa PPN akan dinaikkan," ucap Syahrul kepada wartawan usai memberikan arahan pada pegawai di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Kamis (8/7/2021).
1. Pemerintah tak pernah merancang pajak PPN untuk sembako
Syahrul menjelaskan, sampai saat ini pemerintah tidak pernah merancang akan memberlakukan pajak PPN untuk sembako. Jika itu ada, maka Kementerian Pertanian pasti pihak yang paling pertama mengetahuinya.
"Jadi jangan bicara di mana terus membuat petani menjadi resah tentang PPN itu. Oleh karena, itu PPN nggak ada, impor nggak ada, presiden sudah tegas mengatakan nggak ada," ungkap Syahrul.
Baca Juga: Pajak Sembako, Bola Panas yang Ungkap Otak-atik Aturan PPN
Baca Juga: Mentan Syahrul Pastikan Stok Pangan Aman selama PPKM Darurat