Menkumham Dorong Pemda di Indonesia Timur Peduli Kekayaan Intelektual
Menkumham Yasonna Laoly sebut pendaftaran HAKI kian mudah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong pemerintah daerah (Pemda), khususnya di Indonesia bagian timur, untuk melindungi potensi kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal.
Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka kegiatan seminar Roving Kekayaan Intelektual di Hotel Four Points Makassar, Kamis (29/9/2022). Yasonna mengatakan pemerintah daerah harus berkomitmen untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap kekayaan intelektual.
"Kementerian Hukum dan HAM perlu terus berkolaborasi secara bersama-sama mendorong anak-anak di daerah, potensi daerah baik untuk menggalakkan kelayakan intelektual maupun indikasi geografis tradisional, pengetahuan tradisional dan lain-lain," kata Yasonna.
1. Pendaftaran HAKI semakin mudah
Yasonna mengatakan kekayaan intelektual yang terdaftar dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional di masa pandemik COVID-19 ini. Pasalnya, produk yang terdaftar HAKI akan memiliki nilai jual lebih tinggi.
Selain itu, kata Yasonna, pendaftaran hak cipta di masa pandemik COVID-19 juga meningkat secara signifikan. Hal itu karena sebagian orang memanfaatkan masa work from home industri berkreasi mulai dari membuat buku, lagu, hingga lukisan.
Peningkatan itu juga didukung dengan mudahnya masyarakat mendaftarkan hak cipta dan merek. Sebab Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual telah menyediakan fasilitas Mobile Intellektual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau klinik kekayaan intelektual.
"Pendaftaran hak cipta bisa 10 menit yang sebelumnya satu hari. Semakin cepat kita terus menggunakan teknologi aplikasi, mau tidak mau, suka tidak suka sekarang kita sudah goes digital seperti Tokopedia," ucapnya.
Baca Juga: Menkumham: Permohonan HAKI di Sulsel Meningkat 52 Persen
Baca Juga: Menkumham Ungkap Potensi Kekayaan Intelektual Sulawesi Selatan