Masjid Al-Markaz Makassar Tidak Menggelar Salat Idulfitri 1441 Hijriah
Jumlah jemaah Al-Markaz terlalu besar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Masjid Al-Markaz Al Islami Jenderal M Jusuf Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memutuskan untuk tidak menggelar salat Idulfitri 1441 Hijriah. Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas pengurus masjid bersama yayasan yang dilakukan secara daring dengan dipimpin langsung Ketua Umum Yayasan Masjid AL-Markaz Al-Islami, Prof Basri Hasanuddin.
Rapat diikuti para pengurus inti, antara lain Prof Rahman Getteng, Prof Jalaluddin Rahman, Najamuddin Madjid, Mawardy, Imam Besar Masjid AL-Markaz KH.Muammar Bakry, dan Ketua Panitia KH. Maskur Jusuf.
“Setelah kami menggelar rapat, maka diputuskan untuk tetap menutup sementara waktu Masjid AL-Markaz Al-Islami Jenderal M.Jusuf hingga Kota Makassar dianggap kondusif dari wabah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, Al-Markaz tahun ini tidak memfasilitasi pelaksanaan salat Idulfitri,” jelas Prof Basri Hasanuddin dalam keterangan persnya, Kamis (21/5).
1. Jumlah jemaah Al-Markaz terlalu besar sehingga sulit menerapkan protokol kesehatan
Salah satu pertimbangan utama Masjid AL-Markaz Al-Islami tidak menggelar salat Idulfitri, menurut Prof Basri, yaitu jumlah jemaah masjid terbesar di Makassar itu yang sangat besar, sehingga penerapan protokol kesehatan sulit dilakukan, seperti physical distancing dan penggunaan masker.
Masjid Al-Markaz Al-Islami sendiri memiliki daya tampung 10 ribu jemaah lebih. Bahkan, di saat pelaksanaan salat Idulfitri maupun Iduladha, jumlahnya akan membludak dan meluber hingga ke Jalan Sunu.
“Jumlah yang demikian besar itu dapat membawa kemudharatan (bahaya) bagi jiwa dengan penularan yang tidak terkontrol. Kemaslahatan menutup sementara waktu dipastikan lebih besar dari pada membukanya,” kata Prof Basri.
Baca Juga: Masjid Al-Markaz Makassar Akan Bagi-bagi Takjil selama Ramadan
Baca Juga: Ramadan, Masjid Al Markaz Makassar Tiadakan Tarawih dan Buka Bersama