TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak di Jalanan Makassar, Bajaj Belum Punya Regulasi Operasional

Danny Pomanto bakal bahas dengan Pemerintah Provinsi

Angkutan bajaj beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (11/1/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Makassar, IDN Times - Moda transportasi bajaj yang marak beroperasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, masih belum memiliki regulasi khusus. Padahal, perlu regulasi yang mengatur tentang operasional moda transportasi tersebut.

Hal itu disampaikan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. "Belum (ada regulasi)," kata Danny, Jumat (21/6/2024).

Baca Juga: Marak Bajaj di Makassar, Pemkot Lepas Tangan soal Izin Operasional

1. Perlu pembahasan dengan pemprov

Menurut Danny, regulasi dan izin untuk operasional bajaj ini harus dibahas seluruh stakeholder terkait. Danny mengaku masih perlu membahas hal ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

"Masalah izin bajaj, perlu didiskusikan dengan provinsi karena izin-izin transportasi banyak di provinsi. Jangankan itu, pete-pete sekarang ada sebagian izinnya ada di sana," kata Danny.

2. Bajaj moda transportasi baru di Makassar

Bajaj memang tergolong moda transportasi yang cukup baru di Sulsel. Kehadirannya yang berbasis aplikasi cukup menarik perhatian masyarakat.

Walau belum ada regulasi, namun publik sudah memanfaatkannya. Sebagai modal tranportasi publik yang baru, perlu ada regulasi yang mengatur operasionalnya.

"Pada saat ada moda baru seperti bajaj ini kita bingung juga. Makanya, kita akan komunikasi dengan provinsi," kata Danny.

Berita Terkini Lainnya