Polisi Lumpuhkan Dua Spesialis Jambret di Makasar yang Kabur ke Sidrap

Kedua pelaku berbagi peran sebagai eksekutor dan joki

Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian menangkap dua pria yang biasa beraksi sebagai jambret di Kota Makassar. Keduanya adalah PO alias Bota (19 tahun), warga Makassar, dan AI (20), asal Gowa.

Polisi menangkap kedua pelaku yang sedang dalam pelarian di Kabupaten Sidrap beberapa waktu lalu. "Tim gabungan Jatanras (Polrestabes), Opsnal (Polsek) Tamalanrea dan Biringkanaya berhasil melakukan penangkapan kedua pelaku di Kabupaten Sidrap,” kata Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, Kamis (4/7/2024).

Yusuf mengatakan, saat akan ditangkap, kedua pelaku berupaya melawan dan melarikan diri. Polisi mengambil tindakan tegas, melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada kaki usai tiga kali tembakan peringatan.

Menurut interogasi awal, kedua pelaku berbagi peran saat menjambret di Makassar. PO merupakan joki, sedangkan AI bertindak sebagai eksekutor. Mereka kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Mereka antara lain dikaitkan dengan tindakan pencurian dengan kekerasan di Jalan Poros Bumi Tamalanrea Permai (BTP).

Bersama kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti terkait kejahatan. Di antaranya berupa satu laptop, tiga HP, dan dua sepeda motor.

Kedua pelaku dan barang bukti saat in ditahan di Kantor Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Bekuk Pelaku Begal di Makassar usai Buron Tujuh Bulan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya