Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan saat Jokowi Resmikan Bendungan Pamukkulu

Warga mengaku lahannya diganti rugi

Intinya Sih...

  • Peresmian Bendungan Pamukkulu di Sulawesi Selatan disertai protes warga
  • Warga menuntut ganti rugi lahan yang digunakan untuk proyek bendungan
  • Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR mengakui masih ada masalah pembebasan lahan

Makassar, IDN Times - Peresmian Bendungan Pamukkulu di Desa Kale Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat (5/7/2024), diwarnai aksi protes warga. Sejumlah warga menggelar aksi di sela-sela kegiatan tersebut.

Rupanya, mereka menuntut ganti rugi lahan untuk proyek tersebut. Mereka mengaku lahan miliknya yang digunakan untuk proyek tersebut belum diganti rugi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Warga yang unjuk rasa mengaku sebagai ahli waris dari pemilik lahan atas nama Daeng Calla dan Daeng Sialle'. Mereka membentangkan spanduk yang menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka sejak bertahun-tahun.

1. Tiga bidang lahan masih bermasalah

Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan saat Jokowi Resmikan Bendungan PamukkuluSejumlah warga menuntut ganti rugi lahan saat peresmian Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (5/7/2024). (IDN Times/Istimewa)

Menanggapi persoalan lahan ini, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia, mengakui memang masih ada tiga bidang lahan warga yang bermasalah. Dia berdalih bahwa beberapa warga menolak harga yang disepakati.

"Masih ada 3 bidang yang dikonsinyasi. Kenapa kami konsinyasi? Karena masih ada beberapa yang belum ketemu harganya makanya kami konsinyasi," ujar Bob kepada wartawan setelah peresmian bendungan tersebut.

2. Pastikan segera bayar ganti rugi

Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan saat Jokowi Resmikan Bendungan PamukkuluDirektur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Bob Arthur Lombogia. (IDN Times/Asrhawi Muin)

Bob mengatakan walaupun Bendungan Pamukkulu telah diresmikan, bukan berarti masalah pembebasan lahan juga selesai. Dia pun memastikan pihaknya segera membayarkan ganti rugi lahan warga.

"Ini jalan terus karena itu merupakan kewajiban pemerintah untuk melakukan pembebasan atau penggantian terhadap lahan masyarakat yang ada akibat adanya pembangunan ini," kata Bob.

3. Sempat mangkrak karena persoalan lahan

Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan saat Jokowi Resmikan Bendungan PamukkuluPresiden Joko 'Jokowi' Widodo telah meresmikan Bendungan Pamukkulu di Desa Kale Ko'mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (5/7/2024). IDN Times/Ashrawi Muin

Bendungan Pamukkulu mulai dikerjakan setelah penandatanganan kontrak pada 15 November 2017. Kala itu, proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung pada 2022 atau pengerjaan selama 5 tahun. 

Namun berselang dua tahun sejak kontrak ditandatangani, yakni pada 2019, pengerjaan fisiknya malah mangkrak karena masalah lahan. Saat itu, warga menolak lahan milik mereka harus diganti dengan nilai yang terlalu rendah, yakni kisaran Rp3.000 hingga Rp25.000 per meter.

Harga itu dinilai tidak sebanding dengan nominal yang didapatkan masyarakat dari hasil pertanian setiap tahun. Ganti rugi dengan nilai tersebut dianggap sangat tidak manusiawi.

Lima tahun kemudian, hingga proyek ini diresmikan pada tahun 2024, masalah lahan rupanya belum 100 persen tuntas. Masih ada warga yang menanti lahannya diganti rugi.

Baca Juga: Mengintip Bendungan Pamukkulu di Takalar, Diresmikan Jokowi Hari Ini

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya